Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko akan mengganti sejumlah warga setempat yang tidak layak menerima bantuan program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang terintegrasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"Kami akan mengganti warga yang tidak layak menerima bantuan itu setelah selesai verifikasi dan validasi data penerima jamkesda," kata Kabid Farmasi dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Jhoni di Mukomuko, akhir pekan ini.

Pemerintah setempat telah menetapkan kuota penerima bantuan program jamkesda yang teritegrasi dengan BPJS kesehatan sebanyak 5.573 orang warga di daerah itu.

Ia memperkirakan, sekitar 1.000 warga yang tergolong ekonomi mampu di daerah itu yang tidak layak menerima bantuan jamkeda dari pemerintah daerah setempat.

"Dikatakan, sejumlah warga yang tergolong ekonomi mampu yang terdaftar sebagai penerima bantuan itu, yakni oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah setempat, tenaga kesehatan seperti dokter dan perawat yang menerima bantuan tersebut.

Bahkan katanya, ada juga oknum TNI dan polisi yang menerima bantuan tersebut. Selain itu diduga ada warga yang sudah meninggal dunia yang terdaftar sebagai penerima bantuan tersevut.

Karena banyak warga yang ekonomi mampu menerima bantuan tersebut, sehingga perlu dilakukan verifikasi dan validasi data penerima bantuan program jamkesda tersebut.

Ia menyatakan, pencairan dana jamkesda ditunda hingga selesai kegiatan verifikasi dan validasi data penerima bantuan tersebut.

 Pihak BPJS Kesehatan bisa menerima kondisi ini. Mereka siap membantu melakukan verifikasi dan validasi data penerima bantuan jamkesda, ujarnya.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Riski Maruto


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018