Jakarta (Antaranews Bengkulu) - KPK akan melelang satu lembar kain kiswah (penutup kaabah) yang dirampas dari mantan Menteri Agama Suryadharma Ali dengan nilai jual Rp22,5 juta.

Dalam daftar lelang barang rampasan yang diperoleh Antara pada Selasa di Jakarta, barang-barang rampasan yang akan dilelang pada Rabu, 25 Juli 2018 di kantor KPK Gedung Merah Putih Jalan Kuningan Persada K4 Lantai 3 itu terdiri dari lima kategori: rumah, tanah, mobil, kain kiswah, perhiasan, dan telepon selular.

KPK menjelaskan kain kiswah (penutup kaabah) berwarna hitam berukuran 80x59 cm bertuliskan lafaz atau kaligrafi arab berwarna kuning emas dengan kain pelapis belakang berwarna hijau yang dijual dengan harga permulaan Rp22,5 juta. Masyarakat yang berminat membeli kain itu harus menyetorkan uang jaminan senilai Rp6 juta.

Kain kiswah itu diperoleh Suryadharma Ali dari pengusaha Arab Saudi Mukhlisin dan Cholid Abdul Latief sebagai imbalan karena Suryadharma menunjuk sejumlah majmuah (konsorsium) penyedia perumahan di Jeddah dan Madinah sesuai dengan keinginannya sendiri menggunakan plafon dengan harga tertinggi sehingga menyebabkan kerugian negara hingga 15,498 juta riyal.

Selain kain kiswah, barang-barang yang akan dilelang oleh KPK pada 25 Juli 2018 adalah:

1. Satu bidang tanah dan bangunan rumah tinggal yang terletak di Permata Regency Blok F No.1, Jalan H Kelik RT 007 RW 005, Kembangan, Jakarta Barat seluas 206 m2 senilai Rp4,426 miliar.

2. Satu bidang tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Raya Tengah No. 68 Gg. Mushollah RT. 04/09, Kramat Jati, Jakarta Timur luas bangunan 330 m2 dan luas tanah 469 m2 senilai Rp4,407 miliar.

3. Satu bidang tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Saidi I nomor 23, RT 011 RW 007, Kelurahan Cipete Utara, Kebayoran Baru seluas tanah 410 m2 senilai Rp10,543 miliar.

4. Satu unit tanah dan bangunan dengan alamat Jalan Abdullah Syafii No. 19 RT 004 Rw 01 Tebet, Jakarta Selatan dengan luas tanah 187 m2 dan luas bangunan 123 m2 senilai Rp14,242 miliar.

5. Satu unit tanah dan bangunan dengan alamat Jalan Samali Ujung Komplek LAN Blok D No. 23 RT. 010/04, Pasar Minggu, Jakarta Selatan seluas 127 m2 senilai Rp1,529 miliar.

6. Satu bidang aset berupa tanah dan bangunan dengan seluas 120 m2 di Komplek Kejaksaan Agung Blok J no.9 Pasar Minggu, Jakarta Selatan senilai Rp1,98 miliar.

7. Satu bidang tanah seluas 566 m2 dan bangunan di atasnya di jalan Pulo Raya IV/30 RT 006/01, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan senilai Rp7,654 miliar.

8. Satu unit  mobil  Toyota  Crown  2.5 Athlete G A/T tahun 2013 warna hitam dengan Nomor Polisi B 1614 SCZ senilai Rp941,65 juta.

9. Satu unit mobil merek Mercedes Benz nomor polisi B-8400-GK tipe GL400 AT(X166)  CKD model Jeep L.C.HDTP tahun 2014 senilai Rp711 juta.

10. 1 mobil  Mercedes Benz hitam tipe S  350 CGI AT (CKD) tahun 2013 dengan nomor polisi  B 1176 SAI senilai Rp601,885 juta.

11. Satu paket telepon selular (ponsel) dan tas yang terdiri  dari 1 ponsel Blackberry Torch, 1 ponsel Blakberry Bold tipe 9700 hitam, 1 ponsel Nokia tipe C-5  Silver, 1 ponsel Nokia tipe E-7 hitam, 1 Flashdisk Sony VAIO 4 GB, 1 power bank   crystal merek Mili, 1 charger ponsel Blackberry hitam, 1 tas  hitam  dengan merek Dunhill, 1 ponsel blackberry Bold senilai total Rp994 ribu.

12. 2 ponsel yang terdiri dari 1 ponsel  Nokia model RM-1134 dan 1 ponsel Nokia  model RH-130 senilai total Rp90 ribu.

13. 2 paket ponsel yang terdiri dari 1  ponsel Iphone A1533 dan 1 ponsel Iphone S model A1688 serta 1 ponsel classic candy bar Nokia senilai total Rp1,92 juta.

14. 1 paket terdiri dari 9 ponsel yaitu: 1 Iphone A1586, 1 ponsel Samsung SM- J500G/DS, 1 ponsel LG, 1 ponsel BlackBerry  Q10, 1 ponsel Samsung Galaxy Note 5, 1 Iphone 5,  1 Samsung Galaxy S7 Edge, 1  ponsel Samsung SM.A300H/DS, 1 ponsel Samsung SM.J110G senilai total Rp4,073 juta.

15. 1  paket   terdiri   dari  6 ponsel: 1 Iphone, 1 Blackberry Q5,  1 Sony Xperia,  1 Sony Xperia E6533, 1 Iphone A1586, 1 Blackberry 9790 senilai total Rp5,964 juta.

16. 1 paket terdiri dari 6 ponsel yaitu: 1 iPhone 6, 1 Blackberry 9800, 1 ponsel Samsung, 1 ponsel Apple,  1 ponsel iPhone model, 1  HP model A1586 dan 1 Digital Video Recorder (DVR) senilai total Rp7,217 juta.

17. 1 paket yang terdiri dari 6 ponsel yaitu: 1  ponsel Iphone model A1530, 1 ponsel Iphone A1586,  1 ponsel Iphone A1533, 1 ponsel Iphone 1549, 1 ponsel Iphone A1586, 1 ponsel Iphone A1586 senilai total Rp9,453 juta.

18. 1  paket ponsel yang terdiri dari 1 Iphone A1532  dan 1 Iphone model A1688 senilai Rp1,692 juta.

19. 1 paket ponsel yang terdiri dari 1  ponsel Iphone 5 S, 1 ponsel Iphone 6 putih dan 1 ponsel Samsung  Galaxy Grand Prime hitam senilai Rp3,226 juta.

20. 1 cincin  wanita berwarna perak dengan  1 butir berlian 1,2 karat senilai Rp99,61 juta.

21. 2 batu terdiri dari 1 batu akik  warna merah gelap dan 1 batu akik warna ungu senilai Rp58 ribu.

22. 1 tas kulit warna coklat merek 'COACH New York' senilai Rp1,314 juta.

Masyarakat yang berminat mengikuti lelang harus memiliki akun yang telah terverifikasi pada website www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id.

Sedangkan informasi dapat menghubungi Anggota Panitia Lelang Barang Rampasan Komisi Pemberantasan Korupsi yaitu Andry Prihandono, Leo Sukoto Manalu dan Hendra Apriansyah di Kantor KPK Jalan Kuningan Persada K.4 Jakarta Selatan, Telp (021) 25578300 pada jam kerja atau KPKNL Jakarta III Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No 10 Jakarta Pusat, Telp (021) 34835229.

Peserta lelang yang telah menyetorkan uang jaminan diwajibkan melakukan registrasi pada 25 Juli 2018 mulai pukul 10.00 - 11.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK.

Lelang merupakan perintah UU dari pasal 18 ayat 2 UUNo 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 yang dilaksakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPNKL) Jakarta III yang merupakan unit kerja vertikal DJKN.

Pewarta: Desca Lidya Natalia

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018