Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Bupati Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Choirul Huda, batal memanggil pimpinan 10 perusahaan kelapa sawit terkait rendahnya harga tandan buah segar (TBS) karena Rabu, 11 Juli, bertepatan dengan jadwal rapat pembahasan masalah yang sama di tingkat provinsi setempat.

"Bupati berencana secara tertulis mmanggil pimpinan 10 perusahaan kelapa sawit pada Rabu tetapi akhirnya batal karena pada tanggal yang sama pemerintah provinsi memanggil perusahaan di daerah ini terkait rendahnya harga TBS kelapa sawit," kata Kasi Kemitraan dan Perizinan Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Sudianto di Mukomuko, Selasa.

Ia menyatakan, bupati akan hadir dalam rapat pertemuan di Kantor Gubernur Bengkulu.  Pemerintah provinsi setempat juga memanggil seluruh pimpinan perusahaan kelapa sawit di daerah itu.

Pemkab Mukomuko telah menyiapkan data harga TBS kelapa sawit selama enam bulan terakhir, atau sejak dari bulan Januari hingga awal Juli tahun ini yang dilaporkan oleh pihak perusahaan kelapa sawit. Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Mukomuko Syafkani sebelumnya menyampaikan teguran tertulis kepada perusahaan kelapa sawit yang tidak mematuhi aturan harga beli tandan buah segar kelapa sawit, yaitu sebesar Rp1.200 per kilogram.

Sebanyak 10 pabrik minyak mentah kelapa sawit atau CPO di Kabupaten Mukomuko sejak sepekan terakhir membeli TBS kelapa sawit dengan harga lebih murah dibandingkan ketetapan tim perumus harga komoditas perkebunan pemerintah provinsi setempat sebesar Rp1.200 per kilogram.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018