Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko, melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memverifikasi data warga miskin guna diusulkan sebagai penerima bantuan program jaminan kesehatan daerah yang terintegrasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan.

"Kami melibatkan BPS karena mereka yang mengetahui data warga miskin maupun kriteria warga yang tergolong miskin yang berhak menerima jaminan kesehatan daerah (Jamkesda), kata Kabid Farmasi dan Sumber Daya Kesehatan Dinkes Kabupaten Mukomuko, Jhoni di Mukomuko, Jumat.

Pemkab Mukomuko telah menetapkan kuota penerima bantuan program Jamkesda yang teritegrasi dengan BPJS Kesehatan sebanyak 5.573 orang warga miskin di daerah itu.

Ia mencatat sebanyak 14.026 warga miskin di daerah itu, sebanyak 1.260 warga di antaranya telah terakomodir BPJS dan sekitar 3.000 warga lainnya yang memiliki jaminan kesehatan.

Masih ada sebanyak 9.445 warga yang tergolong ekonomi miskin yang tersebar di 15 kecamatan di daerah itu yang diduga belum memiliki jaminan kesehatan.

Ia menyatakan, Dinskes bersama dengan tim verifikasi lainnya terdiri dari Dinas Sosial, Inspektorat, Asisten I, Asisten II dan Asisten III di lingkungan Pemkab Mukomuko dan BPS yang akan memverifikasi data warga miskin sebanyak 9.445 orang.

Tim melakukan verifikasi untuk menentukan sebanyak 5.573 orang dari 9.445 orang warga miskin yang layak menerima program Jamkesda dari pemerintah setempat.

Ia menargetkan, penetapan warga miskin sebagai penerima bantuan Jamkesda pada akhir Agustus 2018. 

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018