Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan instansinya selama dua tahun terakhir terus melakukan pendekatan persuasif dan memberikan pembinaan terhadap nelayan yang masih menggunakan alat tangkap ?trawl? atau pukat harimau agar mereka bersedia menggunakan alat tangkap ramah lingkungan.

"Langkah kami sekarang ini memberikan pembinaan terhadap nelayan, dan bagaimana mereka bersedia menggunakan alat tangkap pengganti trawl, kata Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Mukomuko Rahmad Hidayat di Mukomuko, Minggu.

Sekitar 137 kapal pengguna alat tangkap trawl dari? Kecamatan Teramang Jaya hingga kini masih beroperasi di perairan laut di wilayah itu.

Ia menyatakan, saat ini sudah ada sebagian nelayan di kecamatan tersebut yang mengusulkan bantuan alat tangkap ramah lingkungan pengganti trawl kepada pemerintah pusat.

Ia berharap, tahun ini semua nelayan di wilayah itu mengusulkan alat tangkap pengganti trawl.

Terkait dengan tindakan penertiban kapal pengguna trawl di daerah itu, ia menyatakan, sudah ada Undang-undang yang mengatur tentang larangan menggunakan alat tangkap tersebut.

Ia menyatakan, tim gabungan dari Dinas Kelautan dan Perikanan provinsi setempat, Polisi Air dan Udara (Polairut) dan TNI AL yang memiliki kewenangan melakukan tindakan penertiban kapal pengguna alat tangkap trawl.

DKP setempat, katanya, sebatas berkoordinasi dengan tim gabungan tersebut terkait tindakan penertiban kapal pengguna trawl di daerah itu.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018