Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyebutkan sebanyak empat dari 14 partai politik yang telah mengajukan bakal calon legislatif untuk Pemilu 2019 tetapi tidak mampu memenuhi kuota calon untuk tiga daerah pemilihan (Dapil) setempat, yakni sebanyak 25 orang

Empat parpol tersebut, yakni Partai Berkarya, PSI, Partai Hanura dan Partai Golkar, kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko Dedi Desponsori di Mukomuko, Rabu.

KPU telah menetapkan kuota calon anggota legislatif di tiga dapil sebanyak 25 orang yang terdiri dari sembilan orang di dapil I, delapan orang di dapil II dan delapan orang di dapil III. Namun, empat parpol, yakni Partai Berkarya hanya mengajukan sebanyak sembilan orang bacaleg untuk dapil I sebanyak tiga orang, dapil II sebanyak satu orang dan dapil tiga sebanyak lima orang. Partai PSI mengajukan sebanyak sembilan orang bacaleg ke KPU setempat. Semua bacalegnya itu untuk dapil I. Partai ini tidak mengajukan bacaleg untuk dapil II dan III. 

Partai Hanura mengajukan sebanyak 21 orang bacaleg yang terdiri dari sembilan orang di dapil I, enam orang di dapil II dan enam orang di dapil III.

Selanjutnya Partai Golkar mengajukan sebanyak 23 orang bacaleg untuk dapil I sebanyak sembilan orang, dapil II sebanyak delapan orang dan dapil III sebanyak enam orang.

Ia menyatakan, meskipun jumlah bacaleg yang diajukan oleh empat parpol itu tidak sesuai dengan kuota, namun parpol tersebut tetap memenuhi syarat menjadi peserta Pemilu 2019 di daerah itu. Namun, katanya, dengan berakhir pendaftaran bacaleg di daerah itu empat parpol tersebut tidak boleh lagi menambah bacaleg. Sedangkan jumlah kuota bacaleg yang diajukan oleh 10 parpol lainnya di daerah itu lengkap. 10 Parpol tersebut, yakni Partai Perindo, PKS, PPP, Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Demokrat, PKB, PDIP, PKPI dan PAN. 

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018