Rejang Lebong (Antaranews Bengkulu) - Jumlah daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu 2019 di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, berkurang sebanyak 1.416 jiwa dari data sebelumnya.

Ketua KPU Rejang Lebong, Restu S Wibowo usai memimpin rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) di aula KPU Rejang Lebong, mengatakan jumlah DPS di daerah itu semula sebanyak 205.359 jiwa, namun setelah diumumkan ke publik kemudian berkurang menjadi 203.943 jiwa.

"Terjadi pengurangan jumlah DPS sebanyak 1.416 jiwa, hal ini akibat adanya data pemilih ganda yang tersebar di dalam 156 desa dan kelurahan pada 15 kecamatan di Rejang Lebong sehingga dilakukan penghapusan," katanya.

Temuan adanya data ganda ini tambah dia, ditemukan oleh petugas PPS maupun masukan dari Panwaslu setempat, di mana selain adanya penghapusan data pemilih yang ganda pihaknya juga memasukkan data pemilih yang sebelumnya belum terdata namun jumlahnya tidak terlalu signifikan.

Setelah dilakukan pleno DPSHP kata dia, maka tahapan selanjutnya ialah pengumuman kembali DPSHP kepada masyarakat guna diketahui oleh khalayak ramai.

Dia berharap, masyarakat dapat mencermati pengumuman DPSHP ini sehingga bisa mengetahui apakah mereka sudah masuk daftar pemilih atau belum, jika belum termasuk mereka bisa mendatangi PPS di tempat mereka guna dimasukkan dalam daftar pemilih Pemilu 2019 mendatang.

Sementara itu tahapan Pemilu Legislatif 2019 kata dia, setelah penyampaian hasil verifikasi kelengkapan administrasi pada 19-21 Juli, dilanjutkan dengan perbaikan daftar calon dan syarat calon serta pengajuan bakal calon pengganti anggota DPR-DPRD pada 22-31 Juli.

Kemudian verifikasi terhadap perbaikan daftar calon dan syarat 1-7 Agustus. Seterusnya penyusunan dan penetapan DCS anggota DPR-DPRD 8-12 Agustus, pengumuman DCS anggota DPR-DPRD pada 12-14 Agustus dan tahapan lainnya.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018