Rejang Lebong (Antaranews Bengkulu) - Petugas Kepolisian Resor Rejang Lebong, Polda Bengkulu melumpuhkan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi di daerah ini.

Penangkapan terhadap dua tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor itu dilakukan oleh petugas Polsek Curup, pada Kamis (2/8) malam, pada dua lokasi yang berbeda. Keduanya dilumpuhkan dengan tembakan petugas di bagian kaki karena berusaha kabur saat akan diamankan.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Ordiva diwakili Kapolsek Curup Iptu Untoro saat menggelar jumpa pers di Mapolsek Curup, Jumat, mengatakan kedua tersangka ini merupakan warga Kecamatan Selupu Rejang yakni SH (19) warga Desa Air Duku, dan satu lagi Ra (27) warga Desa Kali Padang.

"Tersangka SH diamankan petugas di wilayah Kota Bengkulu, sedangkan tersangka Ra ditangkap saat bersembunyi di salah satu pondok di Desa Kali Padang," kata Iptu Untoro.

Selain mengamankan dua tersangka, petugas di lapangan, kata dia, juga mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor hasil curian, satu unit sebelumnya sudah dimodifikasi dan dipakai tersangka dalam menjalankan aksinya.

Adapun kronologis penangkapan keduanya bermula saat petugas menerima laporan adanya kasus pencurian sepeda motor pelat BD 5880 KN, milik Eri Santoso (42) warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Selupu Rejang beberapa hari lalu.

Kendaraan milik korban hilang walaupun sudah dikunci setangnya, ironisnya kendaraan hilang ini hanya berjarak 50 meter dari lokasi dirinya mencari rumput untuk pakan ternak dengan lokasi parkir motor di kebun miliknya.

Setelah petugas melakukan penyelidikan, kemudian mencurigai SH sebagai pelakunya, dan saat dicari ke rumahnya tersangka ini sudah melarikan diri ke Kota Bengkulu, sehingga dilakukan pencarian dan akhirnya berhasil ditangkap petugas.

Aksi pencurian sepeda motor ini dilakukan SH bersama dengan temannya yang berinisial Ra yang merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor, dan pada Jumat pagi berhasil ditangkap petugas.

Pengakuan keduanya, kata Untoro, mereka sudah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di empat lokasi, namun pihaknya masih mengembangkannya guna mengetahui kemungkinan kasus kejahatan lainnya yang pernah dilakukan keduanya.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018