Rejang Lebong (Antaranews Bengkulu) - Kementerian Kesehatan RI mengucurkan anggaran sekitar Rp20 miliar untuk membiayai pembangunan RSUD Dua Jalur Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
Direktur RSUD Curup Asep Setia Budiman saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan anggaran itu untuk menyelesaikan pembangunan rumah sakit di kawasan perbatasan dengan Kabupaten Kepahiang tersebut.
"Anggaran ini selain untuk pembiayaan pembangunan fisik dan pengadaan sarana prasarana pendukung," ujarnya.
Anggaran pemerintah pusat itu, kata dia, di antaranya Rp10 miliar untuk pembangunan fisik RSUD Jalur Dua di antaranya pembangunan gedung rawat jalan, gedung ICU, pembangunan gedung bedah central, dan gedung gizi.
Dana, kata dia, juga dialokasikan untuk pembangunan instalasi pengolahan air limbah (ipal) Rp2,3 miliar dan pengadaan peralatan kesehatan berkisar Rp8,5 miliar.
Dia berharap, dengan adanya kegiatan pembangunan fisik gedung RSUD Jalur Dua itu, nantinya mempercepat pemindahan RSUD Curup di Kelurahan Dwi Tunggal Curup ke kawasan Jalur Dua.
Sejak 2017, pembangunan RSUD Dua Jalur yang masuk wilayah Kabupaten Kepahiang itu, dilakukan oleh Pemkab Rejang Lebong.
Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi memerintahkan jajarannya terkait dengan pemindahan RSUD Curup ke RSUD Jalur Dua yang pembangunannya sudah dirintis manakala menjadi Bupati Rejang Lebong era 2000-an, namun setelah dirinya tidak menjabat bupati lagi, pembangunannya terbengkalai.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018
Direktur RSUD Curup Asep Setia Budiman saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan anggaran itu untuk menyelesaikan pembangunan rumah sakit di kawasan perbatasan dengan Kabupaten Kepahiang tersebut.
"Anggaran ini selain untuk pembiayaan pembangunan fisik dan pengadaan sarana prasarana pendukung," ujarnya.
Anggaran pemerintah pusat itu, kata dia, di antaranya Rp10 miliar untuk pembangunan fisik RSUD Jalur Dua di antaranya pembangunan gedung rawat jalan, gedung ICU, pembangunan gedung bedah central, dan gedung gizi.
Dana, kata dia, juga dialokasikan untuk pembangunan instalasi pengolahan air limbah (ipal) Rp2,3 miliar dan pengadaan peralatan kesehatan berkisar Rp8,5 miliar.
Dia berharap, dengan adanya kegiatan pembangunan fisik gedung RSUD Jalur Dua itu, nantinya mempercepat pemindahan RSUD Curup di Kelurahan Dwi Tunggal Curup ke kawasan Jalur Dua.
Sejak 2017, pembangunan RSUD Dua Jalur yang masuk wilayah Kabupaten Kepahiang itu, dilakukan oleh Pemkab Rejang Lebong.
Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi memerintahkan jajarannya terkait dengan pemindahan RSUD Curup ke RSUD Jalur Dua yang pembangunannya sudah dirintis manakala menjadi Bupati Rejang Lebong era 2000-an, namun setelah dirinya tidak menjabat bupati lagi, pembangunannya terbengkalai.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018