Mukomuko (ANTARA Bengkulu) - Warga dan Badan Perwakilan Desa Satuan Pemukiman VII Desa Rawamulya, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, meminta bupati setempat mencopot kepala desa yang beristri dua atau berpoligami.

"Laporan warga, tokoh masyarakat dan badan perwakilan desa (BPD) terkait kades beristri dua telah kami tindak lanjuti dengan memeriksa dan memanggil yang bersangkutan," kata Inspektur Inspektorat Wilayah Kabupaten Mukomuko, Rusli di Mukomuko, Rabu.

Namun, pihaknya belum mau menyebutkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) persoalan kades beristri dua tersebut karena masih akan dibahas dan dirapatkan selanjutnya diserahkan kepada bupati setempat.

"Nanti saja kami sampaikan LHP terhadap kepala desa tersebut, setelah dibahas dalam rapat dan diserahkan kepada bupati setempat," ujarnya.

Selanjutnya, kata dia, keputusan jabatan kepala desa itu berhenti atau tidak ada pada kepala daerah.

"Kami hanya memberikan pertimbangan kepada bupati dari LHP yang dikumpulkan di lapangan," ujarnya menerangkan.

Menurut dia, kepala desa beristri dua atau berpoligami menjadi sebuah preseden tidak baik di tengah lingkungan sosial setempat dan tindakan itu mendapat penolakan dari mayoritas warga setempat.

Apalagi, kata dia, yang melakukan perbuatan beristri dua itu selain menjabat kepala desa juga sebagai tokoh masyarakat yang selama ini menjadi panutan warganya.

Terkait tidak ada hambatan dari istri pertama kepala desa menikah lagi, menurut dia, persoalan setuju atau tidak itu tidak bisa dilihat dari ucapan dan perbuatan tetapi dari dalam hatinya.

"Mungkin saja faktor masih cinta sehingga istri setuju tetapi dalam hatinya menolak," ujarnya lagi.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Mukomuko Ramdani mengatakan, bahwa persoalan kepala desa itu tidak hanya beristri dua tetapi sejumlah kegiatan di desa tidak dilaksanakan oleh kepala desa itu dengan baik.

Salah satunya, kata dia, kepala desa tidak membentuk bendahara sehingga tindakan itu tidak melaksanakan tugas dengan baik.(ant)

Pewarta:

Editor : Ferri Aryanto


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012