Jakarta (Antaranews Bengkulu) - Bakal Calon Wakil Presiden RI Sandiaga Salahuddin Uno menyampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa dirinya membantah memberikan mahar Rp500 miliar ke Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Sandiaga mendatangi Gedung KPK RI, Jakarta, Selasa, untuk melaporkan harta kekayaannya. Sandiaga pun diterima langsung oleh Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK Cahya Harefa.

"Tadi saya sampaikan kepada Pak Cahya bahwa saya membantah dan saya menggarisbawahi bahwa tidak benar bahwa ada yang menjadi ungkapan yang selama ini ada di masyarakat," kata Sandiaga usai melaporkan harta kekayaannya.

Sebelumnya, Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief mengatakan bahwa Sandiaga yang memberikan mahar Rp500 miliar tersebut.

Baca juga: Sandiaga datangi gedung KPK lapor harta kekayaan

Lebih lanjut, Sandiaga pun menghargai pelaporan harta kekayaan tersebut.

Adapun salah satu syarat untuk mencalonkan sebagai presiden dan wakil presiden adalah tanda terima LHKPN.  

"Saya menghargai proses ini dan saya ingin pemilu kita ke depan tentunya transparan, bersih, dan menjawab aspirasi masyarakat agar percepatan pembangunan, khususnya di bidang ekonomi dalam membuka lapangan kerja dan memastikan harga harga bahan pangan dan bahan pokok ini terjangkau dengan 'good governance' dengan 'best practice'," katanya.

Dalam melaporkan harta kekayaannya, Sandiaga juga ditemani oleh mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said.

Sudirman mengaku menjadi salah satu anggota tim pemenangan pasangan Prabowo Subianto/Sandiaga Uno pada Pilpres 2019.

"Saya bantu Pak Sandi beberapa hal, yang jadi garis bawah itu 'kan Pak Sandi dan Prabowo ingin pemilu berjalan dengan baik. Bahkan, dalam urusan keuangan itu dikelola dengan transparan dan dimulai hari ini dengan laporan kekayaannya. Jadi, tidak ada cerita mahar dan pemberikan apa pun," ucap Sudirman.

Baca juga: Andi Arief diminta laporkan dugaan "mahar politik"

Pewarta: Benardy Ferdiansyah

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018