Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu membeli tujuh mesin untuk kelompok usaha bersama (KUB) nelayan di daerah itu.

Kami telah menerima tujuh mesin untuk nelayan dari penyedia barang dan jasa pemerintah. Selanjutnya pembagiannya menunggu petujuk dari bupati setempat, kata Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko Nasyyardi di Mukomuko, Rabu.

Pemerintah setempat melalui Dinas Kelautan dan Perikanan setempat tahun ini membeli tujuh unit mesin tempel yang terdiri dari lima unit mesin tempel ukuran 25 PK dan dua mesin tempel ukuran 40 PK.

Sedangkan pagu anggaran pengadaan sebanyak lima mesin tempel ukuran 25 PK sebesar Rp184 juta dan dua mesin tempel ukuran 40 PK dengan nilai kontrak sebesar Rp98 juta.

Nasyyardi menyatakan, instansinya menggunakan jasa pihak ketiga kontraktor pengadaan barang dan jasa pemerintah untuk membele sebanyak tujuh mesin tempel bagi KUB nelayan tersebut. 

Menurutnya, meskipun pelaksanaan kegiatan pembelian tujuh mesin tempel itu mengalami keterlambahan selama dua hari, namun pengadaan mesin tempel untuk nelayan itu sesuai dengan kontrak kerja. 

Pada saat serah terima barang dari penyedia ke penerima barang tersebut, ia menyatakan, instansinya melibatkan Kejaksaan Negeri setempat untuk mendampingi dinas itu dalam melakukan pemeriksaan barang.

Sekarang ini, pihak kontraktor yang terlambar dalam menyelesaikan pengadaan sebanyak tujuh mesin tempel tersebut telah menyetorkan denda uang melalui bank terkait. 

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018