Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengusulkan dana operasional petugas yang mendata nelayan untuk diusulkan sebagai penerima bantuan premi asuransi dari pemerintah pusat.

"Kami telah mengusulkan dana operasional petugas yang mendata nelayan yang belum pernah sama sekali menerima bantuan premi asuransi untuk diusulkan sebagai penerima bantuan premi asuransi kepada pemerintah pusat." kata Kasi Pengelolaan TPI dan Sumber Daya Ikan DKP Mukomuko, Joni Kelana Putra di Mukomuko, Kamis.

Pemerintah setempat telah mengalokasikan dana operasional petugas yang mendata nelayan untuk diusulkan sebagai penerima bantuan premi asuransi dari pemerintah pusat.

Sekarang ini, katanya, instansinya masih menunggu pencairan dana operasional petugas yang melakukan pendataan nelayan untuk diusulkan sebagai penerima bantuan premi asuransi.

"Setelah dana cair, kami langsung melakukan pendataan nelayan untuk diusulkan sebagai penerima bantuan premi asuransi," ujarnya.

Dinas kelautan dan perikanan setempat melakukan pendataan guna menindaklanjuti permintaan dari PT Jasindo sebagai perusahaan asuransi yang bekerja sama dengan Kementrian Kelautan dan Perikanan. 

Daerah itu, ujarnya, rencananya mendapatkan jatah bantuan premi asuransi untuk sebanyak 100 orang nelayan dari pemerintah pusat. 

Namun, ia menyatakan tidak bisa memastikan jumlah nelayan setempat yang belum mendapat bantuan premi asuransi dari pemerintah pusat selama ini mencapai 100 orang.

Kendati demikian, instansinya tetap melakukan pendataan nelayan yang belum mendapatkan bantuan premi asuransi.

Selain itu, katanya, instansinya juga akan mensosialisasikan program asuransi mandiri kepada nelayan setempat yang ingin melanjutkan asuransinya. 

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018