Rejang Lebong (Antaranews Bengkulu) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 sebanyak 202.316 orang.

Ketua KPU Kabupaten Rejang Lebong Restu S. Wibowo di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan bahwa rapat pleno penetapan jumlah DPT ini pada hari Selasa (21/8). Jumlah nama dalam DPT mengalami penurunan dari daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) sebanyak 203.943 orang.

Ia menyebutkan jumlah DPT Pemilu 2019 yang tersebar dalam 15 kecamatan di daerah ini terdiri atas 101.856 laki-laki dan 100.460 perempuan.

Jumlah DPT itu, kata dia, mengalami penurunan dari jumlah DPS di awal Juli lalu sebanyak 205.359 orang, kemudian dalam DPSHB berkurang menjadi 203.943 orang atau berkurang 1.627 orang.

Jumlah tempat pemungutan suara (TPS), kata dia, sebanyak 805 TPS, tersebar dalam 156 desa dan kelurahan dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong.

Dari 15 kecamatan, diketahui jumlah DPT terbanyak berada di Kecamatan Selupu Rejang sebanyak 24.755 orang, kemudian di Kecamatan Curup Tengah sebanyak 22.394 orang dan tempat ketiga di Kecamatan Curup sebanyak 18.883 orang.

Kecamatan yang memiliki DPT paling sedikit, yakni Kecamatan Sindang Beliti Ilir sebanyak 6.926 orang, kemudian Kecamatan Binduriang sebanyak 8.040 orang dan Kecamatan Sindang Dataran sebanyak 9.315 orang.

Salinan berita acara rekapitulasi DPSHP dan penetapan jumlah DPT pemilu serentak itu, kata dia, sudah disampaikan ke KPU Provinsi Bengkulu, Bawaslu, pengurus partai politik, perangkat pemerintah daerah, PPS melalui PPK di 15 kecamatan.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018