Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan tidak ada satu pun partai politik yang mengganti bakal calegnya hingga hari terakhir penyampaian calon pengganti daftar calon sementara (DCS) anggota legislatif.

"KPU menunggu hari terakhir penyampaikan calon pengganti DCS, Senin (10/9) pukul 24.00 WIB. Akan tetapi, tidak ada satu pun partai politik yang mengajukan calon pengganti DSC," kata Ketua KPU Kabupaten Mukomuko Irsyad Kamarudin di Mukomuko, Selasa.

Begitu pula, Partai Gerindra yang berencana mengajukan calon pengganti DCS di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Mukomuko. Namun, tidak mengajukannya ke KPU setempat.

Padahal, kata dia, penggurus Partai Gerindra di daerah itu sebelumnya telah menyampaikan pemberitahuan secara lisan untuk mengganti DCS bacaleg perempuan kepada KPU setempat.

Irsyad Kamarudin mengaku tidak mengetahui penyebab partai tersebut batal mengajukan calon pengganti di Dapil 1 Mukomuko (Kecamatan Kota Mukomuko, Lubuk Pinang, Air Manjuto, V Koto, dan XIV Koto).

Sebanyak 281 bacaleg yang diajukan oleh 14 partai politik yang masuk dalam DCS Pemilu 2019 di daerah itu, kata dia, berkurang dari jumlah sebelumnya sebanyak 311 orang.

"Jumlahnya berkurang karena sebanyak 31 bacaleg tersebut tidak memenuhi syarat (TMS)," katanya

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018