Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Sebanyak 17 puskesmas di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, akan menjalin kerja sama dengan pihak ketiga yang memiliki mesin "insinerator" untuk memusnahkan limbah medisnya.

"Semua puskesmas di daerah ini akan menjalin kerja sama dengan pihak ketiga untuk memusnahkan limbah medis karena tanpa kerja sama puskesmas tidak bisa memusnahkan limbah medis, kata Kabid Farmasi dan Sumber Daya Kesehatan Kabupaten Mukomuko Jhoni di Mukomuko, Minggu.

Ia menyatakan, tanpa adanya kerja sama dengan pihak ketiga untuk memusnahkan limbah medis, sebanyak 11 puskesmas rawat jalan dan enam puskesmas perawatan yang tersebar di 15 kecamatan di derah itu tidak bisa mengurus izin lingkungan.

Meskipun saat ini sebanyak 11 puskesmas rawat jalan telah mengantongi izin lingkungan berupa surat pernyataan pengelolaan lingkungan (SPPL), namun puskesmas tersebut tetap harus bekerja sama dengan pihak ketiga untuk memusnahkan limbah medis.

Karena, katanya, baik jumlahnya sedikit maupun banyak, puskesmas rawat jalan yang melakukan aktivitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat setempat tetap menghasilkan limbah medis.

Apalagi puskesmas perawatan, menurut dia, menghasilkan lebih banyak limbah medis dibandingkan dengan puskesmas rawat jalan sehingga puskesmas itu harus bekerja sama dengan pihak ketiga untuk memusnahkan limbahnya.

"Saat ini kami sedang mengurus izin lingkungan untuk sebanyak lima dari enam puskesmas perawatan di daerah itu. Salah satu persyaratannya harus ada kerja sama dengan pihak ketiga untuk memusnahkan limbah medis," ujarnya.

Ia menyatakan, instansinya dalam waktu dekat ini akan berkoordinasi dengan manajemen RSUD setempat terkait pihak ketiga yang mereka gunakan untuk memusnahkan limbah medis.

Ia berharap, seluruh puskesmas di daerah itu bekerja sama dengan pihak ketiga yang selama ini digunakan oleh RSUD setempat untuk memusnahkan limbah medis. 

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018