Bengkulu (Antaranews Bengkulu) - Fraksi PAN DPRD Kota Bengkulu menyebutkan, mereka masih menunggu kapan kepastian jadwal pelantikan pasangan wali kota terpilih Helmi Hasan-Dedy Wahyudi akan digelar.

Anggota Fraksi PAN DPRD Kota Bengkulu sekaligus ketua tim pemenangan keluarga Helmi Hasan-Dedy Wahyudi, Teuku Zulkarnain, di Bengkulu, Selasa, menjelaskan bahwa jika berpatokan pada jadwal dari Kementerian Dalam Negeri, semestinya wali kota terpilih sudah bisa dilantik pada 20 September 2018.

"Saya sudah tanya sekretaris DPRD, tapi belum ada surat masuk (soal pelantikan). Rasa tidak mungkin tanggal 20 September karena waktunya sudah mepet," kata dia.

Kalau mengacu pada tahapan pelantikan, kata dia, seharusnya Helmi-Dedy bisa dilantik paling lambat pada akhir September 2018 ini, sebab Kota Bengkulu termasuk daerah yang pemilunya tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi.

"Ya pastinya kami berharap secepatnya pelantikan, sebab program-program wali kota terpilih sudah dinantikan masyarakat," ucapnya.

Pada 26 Juli 2018, Komisi Pemilihan Umum Kota Bengkulu telah menetapkan pasangan calon nomor urut tiga Helmi Hasan--Dedy Wahyudi sebagai pasangan Wali Kota Bengkulu terpilih periode 2018--2023.

Penetapan kata Ketua KPU Kota Bengkulu Zaini, berlandaskan karena tidak adanya gugatan perselisihan hasil pemilu yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi.

Wali kota terpilih Helmi Hasan--Dedy Wahyudi Hasan meraih suara terbanyak,? 44.449 pemilih atau sebesar 33,32 persen suara.

"Proses pilkada di KPU Kota Bengkulu sudah selesai, soal pelantikan itu sesuai tahapan Kemendagri dan diselenggarakan di DPRD, bukan wewenang KPU," ujarnya.

Pewarta: Boyke ledy watra

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018