Bengkulu (Antaranews Bengkulu) - Kepolisian Daerah Bengkulu membebaskan 24 orang aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bengkulu yang ditangkap pascademo berakhir ricuh di depan Kantor DPRD Provinsi Bengkulu.

"Seluruh kader dan alumni yang sempat ditahan beberapa jam sudah dikeluarkan dari Polda Bengkulu," kata Sekretaris Presidium Majelis Wilayah KAHMI Bengkulu, Andy Wijaya di Bengkulu, Rabu.

Ia mengatakan, aksi menyoroti kebijakan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla itu seharusnya tidak dinodai baku fisik antara polisi dan pengunjukrasa yang mengakibatkan timbul korban di kedua belah pihak. 

Aksi yang berlangsung pada Selasa (18/9), itu berakhir ricuh sehingga mengakibatkan sembilan polisi terluka dan delapan mahasiswa terluka cukup serius hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Baca juga: Enam mahasiswa dilarikan ke RS, 24 ditahan di Polda

"Ada delapan yang masuk rumah sakit karena cidera cukup serius dan satu kader harus menjalani operasi karena terluka parah di kaki," kata dia.

Sementara 24 orang kader lainnya diamankan pihak kepolisian dan ditahan selama beberapa jam meski kini seluruhnya sudah dibebaskan.

Ketua HMI Cabang Bengkulu, M Yudha Iasa Ferrandy menjelaskan kronologi awal mula kericuhan terjadi karena polisi memukuli pendemo menggunakan pentungan dan benda keras lain.

"Sebenarnya ricuh itu bukan karena kami tidak diizinkan masuk tapi massa jadi tak terkendali karena polisi memukul kami mengunakan alat, kepala dipukul, lihat saya sebagai ketua umum kaki saya ditendang, padahal saya mau melerai takutnya masa semakin marah apalagi dibubarkan dengan water canon dan gas air mata, mulai saat itu massa sudah tak terkendali," kata Yudha.

Menurut dia, aparat polisi juga berlebihan mengawasi massa demo yang hanya berjumlah 150 orang, dengan menghadirkan anggota Brimob, mobil water canon dan anjing pelacak.

Yudha menambahkan bahwa aksi berakhir bentrok itu tidak menyurutkan semangat mereka untuk menyuarakan aspirasi kepada pemerintah. 

Baca juga: Demo HMI !! 8 polisi luka, 8 mahasiswa diamankan

Berdasarkan informasi yang dicatat pengurus HMI Bengkulu, berikut nama-nama mahasiswa yang sempat ditahan beberapa jam di Polda Bengkulu yaitu Resyanto (20), Dede Irawan (23), Apri Gunawan (20), Yuda If (21), Abi Albaba (20), Bima Fajar Bayu (21), Deo Agung Pratama (20), Alfat (21), Rendy Wiranata (21), Priska Nanda (23) Noven Gustran (20), Haza Karimulla (21), Kholiq Aleksander (21), Agung Putra Wijaya (21), Bayu Fazrul Hakim (22), Jeri Andika (20), Dimas (20), Alpian (21), Fariz (21), Hernandes (21) Sandes Saputra (21), Mazako (21), Bima Hajar (21), Nodi (20 ), Fitra Insani (28), M.A.Prihatno (48), Yeki Faisal dan Kelvin Aldo.

Sedangkan dari pihak kepolisian terluka sebanyak sembilan orang yakni Brigpol Silvi, AKP Jon Pahala, Bripda Aswin, Brigpol Hendri, Bripda Agung Sedayu, Bripda Risky, Bripda Rido Rahmad Riadi, Bripda Sepril dan Bripda Doni.

Pewarta: Helti Marini S

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018