Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Bupati Mukomuko, Provinsi Bengkulu Choirul Huda melantik Marjohan sebagai penjabat sekretaris kabupaten untuk mengisi kekosongan jabatan strategis di lingkup pemerintah kabupaten tersebut.

Marjohan dilantik untuk kedua kalinya setelah sebelumnya dilantik sebagai pelaksana harian sekretaris kabupaten menggantikan sekretaris kabupaten sebelumnya karena mengundurkan diri sejak 7 September 2018.

Marjohan sebelumnya dilantik sebagai pelaksana harian sekretaris daerah guna kekosongan jabatan sekda defenitif yang cuti lebih dari satu bulan karena menunaikan ibadah haji, kata Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Mukomuko Jawoto di Mukomuko, Senin.

Karena Sekretaris Kabupaten Mukomuko Syafkani mengundurkan diri, sehingga bupati yang sebelumnya menunjuk Marjohan sebagai pelaksana harian sekretaris daerah, kembali menunjuk yang bersangkutan sebagai penjabat sekretaris daerah.

Jawoto mengatakan pengangkatan penjabat sekretaris kabupaten diperlukan guna memperkuat kewenangan dalam hal pengelolaan sistem pemerintahan karena kewenangan pelaksana harian yang ia jabat sebelumnya terbatas.

Dijelaskannya, Marjohan yang juga Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah setempat itu akan menjadi penjabat sekretaris kabupaten selama tiga bulan ke depan, sambil pemerintah setempat mempersiapkan lelang jabatan secara terbuka di daerah itu.

Ia mengatakan, instansinya saat ini sedang mematangkan persiapan pelaksanaan lelang jabatan sekretaris pemerintah setempat.

siapa saja pejabat tinggi pratama di lingkungan pemerintah daerah setempat mempunyai kesempatan yang sama untuk mengikuti lelang jabatan sekda setempat.

Kita buka lelang jabatan ini secara umum bagi pejabat di lingkungan pemerintah setempat, ujarnya.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018