Mukomuko (Antaranews Bengkulu)  Kawanan kerbau besar dan kecil yang selama sekitar sebulan terakhir tidak berkeliaran di Desa Ujung Padang, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, kini kembali dilepasliarkan oleh pemiliknya di jalan raya di wilayah tersebut.

"Baru sebulan warga di wilayah ini bebas dari kerbau liar, kini kerbau-kerbau itu kembali berkeliaran di jalanan dan kotorannya tersebar di mana-mana," kata Warga Desa Ujung Padang, Kecamatan Kota Mukomuko, Anto, Sabtu.

Warga di wilayah itu sebelumnya merasa gembira karena wilayahnya bebas dari kawanan kerbau-kerbau besar dan kecil yang berkeliaran sejak pagi, siang dan sore hari untuk merumput atau makan rumput.

Masyarakat di wilayah itu gembira karena tidak ada lagi hewan ternak yang membuang kotoran di sepanjang jalan padat karya di Desa Ujung Padang, Kecamatan Kota Mukomuko.

Namun sejumlah pemilik hewan ternak tersebut kembali melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 26 tahun 2011 tentang larangan melepasliarkan hewan ternak di kawasan tanpa ternak di daerah itu.

Untuk itu, ia minta, Satpol PP di daerah itu segera menertibkan hewan ternak yang dilepasliarkan oleh pemiliknya di jalan raya di wilayah tersebut.

Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Mukomuko Ramdani menyatakan pihaknya tidak menyangka kalau pemilik hewan ternak yang selama ini telah memindahkan lokasi penggembalaan hewan peliharaannya itu kembali melepasliarkan di jalan raya di wilayah itu.

"Kami lihat kadang kerbau tersebut kosong, kemungkinan hewan ternak dipindahkan ke lokasi yang jauh dari permukiman penduduk," ujarnya.

Ia menyatakan, instansinya dalam waktu dekat akan menertibkan hewan ternak yang dilepaliarkan oleh pemiliknya itu.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018