Rejang Lebong (Antaranews Bengkulu) - Manajemen PDAM Tirta Dharma Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan jumlah piutang sejak 1995 hingga saat ini mencapai Rp5 miliar.

Direktur PDAM Tirta Dharma Rejang Lebong, saat dihubungi di Rejang Lebong, mengatakan, pada tenggang 23 tahun itu, jumlah pelanggan yang menunggak terbanyak berada di dalam Kota Curup.

Untuk mengurangi piutang, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya, diantaranya dengan melakukan penagihan langsung ke rumah-rumah penunggak.

Saat melakukan penagihan ke lapangan ini mereka menemukan beberapa kendala yakni kebanyakan pelanggan yang menunggak itu sudah tidak menjadi pelanggan PDAM Tirta Dharma Rejang Lebong karena jaringannya ke rumah mereka sudah diputus, tetapi masih tercatat sebagai pelanggan yang menunggak rekening PDAM.

Banyaknya tunggakan pelanggan yang sudah tidak menjadi pelanggan lagi ini akan mereka koordinasikan dengan Bupati Rejang Lebong, apakah akan dilakukan penghapusan atau ada upaya lain, karena untuk penghapusan tunggakan pelanggan PDAM merupakan kewenangan dari bupati setempat.

Dia mengimbau kalangan pelanggan aktif PDAM Tirta Dharma Rejang Lebong yang saat ini? berjumlah lebih dari 10.000 sambungan, agar membayar rekening tepat waktu dalam setiap bulannya. Jika pelanggan menunggak pembayaran rekening selama tiga bulan maka akan dilakukan pemutusan jaringan.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018