Jakarta (Antaranews Bengkulu) - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Koalisi Prabowo Subianto-Sandiaga Uno resmi memberhentikan Ratna Sarumpaet sebagai salah satu juru kampanye nasional (jurkamnas) koalisi tersebut.

"BPN sudah memberhentikan beliau sejak kami tahu kebohongannya," kata Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak di Jakarta, Rabu malam.

Dia mengatakan, pemberhentian tersebut dilakukan sebelum beredarnya surat Ratna yang menyatakan mengundurkan diri sebagai anggota jurkamnas.

Sebelumnya beredar surat yang ditandatangani Ratna Sarumpaet, yang menyebutkan pengunduran diri Ratna sebagai Jurkamnas Prabowo-Sandiaga sebagai pertanggungjawaban moral atas perbuatannya.

Dalam surat tersebut Ratna menegaskan dirinya sejak saat ini sudah tidak terlibat lagi dengan semua permasalahan yang berhubungan dengan Tim Pemenangan Prabowo-Sandiaga.

Namun Ratna menegaskan tanpa keterlibatannya dalam BPN, dia tetap berjuang untuk kemenangan Prabowo-Sandi.

Baca juga: Ratna Sarumpaet minta maaf pada Prabowo
Baca juga: Fahri Hamzah: Pernyataan Ratna harus dipertanggungjawabkan

Pewarta: Imam Budilaksono

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018