Bengkulu (Antaranews Bengkulu) - Kelompok masyarakat spill yang bergabung dalam Kolisi Penyelamat Bentang Seblat Bengkulu mendesak pemerintah mencabut izin usaha pertambangan operasi produksi tambang batu bara milik PT Inmas Abadi sebagai langkah penyelamatan bentang alam Seblat yang merupakan “rumah” terakhir satwa kharismatik gajah Sumatera (Elephas maximus Sumatranus) di wilayah Provinsi Bengkulu.

“Pemerintah dalam hal ini gubernur harus mencabut IUP PT Inmas Abadi di bentang Seblat karena kawasan itu merupakan penyangga kehidupan dan habitat terakhir gajah tersisa di Bengkulu,” kata Ketua Kanopi Bengkulu, Ali Akbar di Bengkulu, Jumat.

Penegasan itu disampaikan Ali terkait terbitnya IUP operasi produksi pertambangan batu bara bagi PT Inmas Abadi seluas 4.051 hektare yang diterbitkan Plt Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah pada Oktober 2017. Konsesi pertambangan itu berada di dalam kawasan hutan produksi terbatas (HPT) Lebong Kandis, hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK) dan sebagian menyerobot kawasan taman wisata alam (TWA) Seblat yang merupakan wilayah Pusat Latihan Gajah (PLG).

Dengan pendekatan regulasi menurut Ali, pemberian IUP bagi PT Inmas Abadi adalah suatu kesalahan, karena tidak mempunyai basis argumentasi yang kuat. Terkait isu ekonomi, menurut dia dapat dipatahkan dengan membandingkan pendapatan tambang batu bara yang hanya akan menguntungkan segelintir orang dengan beban ekologis yang akan diterima rakyat, termasuk hilangnya ruang hidup kawanan gajah.

Direktur Walhi Bengkulu, Ben Ardiansyah menilai pemberian IUP bagi PT Inmas Abadi sarat dengan dugaan maladnimistrasi, termasuk pemberian status “Clean and Clear” dari Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) padahal kawasan itu masih tumpang tindih dengan kawasan konservasi.

“Kami akan melaporkan dugaan maladministrasi ini ke Ombudsman,” ucapnya.

Sementara Direktur Genesis Bengkulu, Uli Arta Siagian menyoroti kebijakan pemerintah yang tidak mengutamakan keselamatan masyarakat yang selama ini bergantung pada kelestarian dan jasa lingkungan Bentang Seblat. Ia mencontohkan kebutuhan air bersih dari bagi ribuan warga ditopang oleh Sungai Seblat yang masuk dalam konsesi tambang. 

Tidak hanya menghancurkan kawasan penyangga kehidupan, industri ekstraktif di Bentang Seblat dinilai akan mengancam aktivitas kepariwisataan masyarakat desa di sekitar TWA Seblat. 

Direktur PT Alesha Wisata, Krishna Gamawan mengatakan kolaborasi pariwisata dan konservasi sedang berjalan di wilayah itu, sebagai bentuk nyata dari kegiatan pelestarian sekaligus peningkatan kesejahteraan masyarakat desa di sekitar TWA Seblat. Kolaborasi PT Alesha Wisata, Yayasan Ulayat dan Forum Ekowisata Seblat Desa Sukabaru, terdapat 29 orang anggota forum yang terdiri dari pemuda desa, pemerintah desa hingga kelompok swadaya masyarakat yang membentuk paket wisata Seblat. Paket wisata yang ditawarkan salah satunya adalah jelajah habitat gajah Sumatera.

“Kegiatan kepariwisataan yang sudah dimulai ini kemudian terancam dengan adanya aktivitas pertambangan batubara, tentu saja ini sangat memperihatinkan, karena kita tahu, pariwisatalah yang akan menjadi tulang punggung program pemerintah dalam pengentasan kemiskinan, bukan hal lainnya,” paparnya.

 Atas kondisi ini, anggota koalisi yang terdiri dari 12 lembaga, Kanopi Bengkulu, Walhi Bengkulu, Genesis, Ulayat, Alesha Wisata, KPPL Bengkulu, Komunitas Mangrove Bengkulu, Rafflesia Motions Productions, Elephant Care Community (ECC) Seblat, Rekam Nusantara, Forum Kader Konservasi Indonesia (FK3I) Bengkulu  dan Lingkar Institute meminta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya untuk mempertahankan kelestarian Bentang Seblat dan menolak seluruh usulan pinjam pakai kawasan hutan di wilayah itu.

Koalasi juga mendesak Plt Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah untuk mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Inmas Abadi dan melakukan moratorium pemberian IUP pertambangan di Provinsi Bengkulu, meminta Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk membuka dokumen IUP operasi produksi PT Inmas Abadi dan meminta Kementerian ESDM untuk mencabut status CnC PT Inmas Abadi.

Sementara  data Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung bersama tim Mitigasi Konflik Manusia-Gajah (MKMG) pada 2004-2009, estimasi populasi kelompok gajah Air Ipuh-Air Teramang berjumlah 47 ekor. Pada 2010 berdasarkan data WCS-IP memperkirakan populasi kelompok gajah Hutan Produksi fungsi khusus Pusat Latihan Gajah (PLG) Seblat-HPT Lebong Kandis sekira 60-100 ekor. Kemudian pada 2017 berdasarkan data BKSDA Bengkulu-Lampung estimasi populasi kelompok gajah Hutan Produksi (HP) Air Rami-HPT Lebong Kandis pada 2017 sebanyak 37 ekor. 

Pewarta: Helti Marini S

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018