Rejang Lebong (Antaranews Bengkulu) - Manajemen RSUD Curup Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, saat ini tengah menyosialisasikan peraturan daerah tentang kawasan tanpa rokok kepada pengunjung yang datang ke rumah sakit setempat.

Direktur RSUD Curup Asep Setia Budiman di Rejang Lebong, Senin, mengatakan sosialisasi Perda No.7/2017, tentang kawasan tanpa rokok (KTR) di kawasan RSUD Curup tersebut dilakukan duta anti rokok yang ada di rumah sakit itu.

"Saat ini sudah ada duta anti rokok RSUD Curup guna menyosialisasikan Perda nomor 7 tahun 2017, tentang kawasan tanpa rokok atau KTR. Kawasan RSUD Curup ini salah satu lokasi yang harus bebas dari rokok," ujarnya.

Duta anti rokok RSUD Curup tersebut, kata dia, berjumlah enam orang, di mana mereka ini setiap harinya menyosialisasikan Perda KTR serta larangan merokok di areal rumah sakit selama 24 jam baik kepada pengunjung, keluarga pasien maupun pegawai rumah sakit.

Para duta anti rokok ini dalam prakteknya selain berkeliling juga membawa asbak rokok. Para pengunjung yang ketahuan merokok di kawasan RSUD Curup selanjutnya dipersilakan untuk mematikan rokoknya.

Terkait dengan keberadaan Perda KTR itu sendiri, tambah dia, sangatlah penting diterapkan khususnya di RSUD Curup, karena asap rokok bisa merugikan orang lain dan menghambat penyembuhan penyakit para pasien yang sedang menjalani perawatan di tempat itu.

"Untuk memberikan efek jera kepada para perokok yang kedapatan merokok dikawasan terlarang akan dikenakan sanksi kurungan satu bulan atau denda Rp5 juta," katanya.

Dia berharap, dengan adanya sosialisasi Perda No.7/2017, tentang KTR oleh duta anti rokok di kawasan RSUD Curup yang sudah berlangsung sejak sebulan belakangan ini nantinya akan memberikan pemahaman kepada pengunjung dan keluarga pasien sehingga tidak merokok di kawasan terlarang tersebut.

"Saat ini kesadaran masyarakat mulai meningkat dan jumlah pengunjung yang merokok di kawasan RSUD Curup juga menurun drastis. Sosialisasi larangan merokok di RSUD Curup ini selain dilakukan oleh duta rokok juga melalui pamplet dan pengeras suara," tambah dia.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018