Rejang Lebong (Antaranews Bengkulu) - Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu saat ini tengah mendorong percepatan proses akreditasi RSUD Curup Kabupaten Rejang Lebong, sehingga nantinya bisa menyandang predikat terakreditasi.

"Kami mendorong RSUD Curup ini agar bisa secepatnya terakreditasi, sesuai dengan surat yang sudah kami sampaikan ke Rejang Lebong agar mempersiapkan untuk proses akreditasi yang akan dilaksanakan November nanti," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni saat dihubungi dari Rejang Lebong, Rabu.

Manajemen RSUD Curup, tambah dia, harus mempersiapkan proses akreditasi yang akan dilakukan oleh pihak Kemenkes-RI mengingat rumah sakit itu merupakan rumah sakit rujukan regional yang melayani warga Rejang Lebong, kemudian dari Kabupaten Kepahiang dan Kabupaten Lebong serta daerah lainnya.

Proses akreditasi RSUD Curup tersebut, kata dia, saat ini masih menjadi PR dari Dinkes Provinsi Bengkulu, karena dari 10 kabupaten/kota di wilayah itu tinggal rumah sakit Rejang Lebong itu saja yang belum terakreditasi.

"Rumah sakit regional itu salah satu syaratnya harus terakreditasi, artinya perlu walaupun rumah sakitnya rujukan regional atau tidak, apalagi Peraturan Menteri Kesehatan juga mewajibkan seluruh rumah sakit harus sudah terakreditasi," ujarnya.

Untuk mendapat akreditasi kata Herwan Antoni, selain persiapan syarat-syarat penilaian yang harus disiapkan manajemen RSUD Curup ialah sistem pengolahan limbah atau Infrastruktur Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan sistem informasi manajemen rumah sakit atau SIMRS dan penilaian lainnya.

Sebelumnya Direktur RSUD Curup, Asep Setia Budiman mengatakan, pihaknya saat ini sedang mempersiapkan proses akreditasi rumah sakit tersebut mulai dari peningkatan pelayanan, pelatihan-pelatihan dalam bidang pelayanan, termasuk pembentukan duta anti rokok guna mencegah adanya keluarga pasien atau pengunjung yang merokok di area rumah sakit setempat.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018