Bengkulu (Antaranews Bengkulu) - Kejaksaan Agung melatih para jaksanya untuk lebih optimal memulihkan aset negara dari kerugian yang diakibatkan oleh tindak pidana korupsi. 

"Seperti yang disampaikan oleh pimpinan, terkait pelaku tipikor, sulit kita melakukan pemulihan aset terhadap kerugian keuangan negara yang dilakukan mereka," kata Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Emilwan Ridwan saat membuka kegiatan workshop Optimalisasi pemulihan aset terkait penyelesaian uang pengganti, di Bengkulu, Kamis. 

Dengan pelatihan ini diharapkan para jaksa lebih jeli dan mempunyai cara yang efektif dalam menelusuri aset pelaku tipikor untuk disita sebagai pengembalian kerugian negara. 

"Karena mereka (pelaku tipikor) begitu lihai, punya kemampuan menyembunyikan aset. Dan dengan adanya forum seperti ini diharapkan kita bisa menggali kemampuan para jaksa dalam mencari atau melacak aset milik terdakwa, tersangka maupun terpidana," kata dia. 

Peningkatan keahlian jaksa, lanjut Emilwan, diharapkan mampu menjadi solusi guna meminimalkan kerugian negara oleh tindak pidana korupsi. 

Penyitaan aset pelaku tentunya juga bisa memberikan peringatan agar setiap orang ke depannya menghindari perilaku korup, karena memiskinkan koruptor menjadi hukuman tersendiri selain menerima vonis pidana kurungan. 

Pada workshop kali ini diikuti oleh Kejaksaan Tinggi Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kejaksaan Tinggi Bengkulu. 

Selain itu, pesertanya juga dari Kejaksaan Negeri Kota Bengkulu, Kabupaten Seluma, Lebong, dan Kejaksaan Negeri Kepahiang. Kegiatan workshop akan digelar sampai 26 Oktober 2018. 

Pewarta: Boyke ledy watra

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018