Bengkulu (Antaranews Bengkulu) - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan A Djalil menyebutkan sejumlah tanah milik Pelindo II Provinsi Bengkulu segera disertifikasikan untuk masyarakat. 

"Ada tanah yang akan dilepaskan oleh Pelindo, setelah resmi dilepaskan, akan kita sertifikasi untuk diserahkan ke masyarakat," kata dia di Bengkulu, Jumat. 

Ada dua tahapan yang akan dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional, yang pertama  sertifikasi lahan yang telah dilepaskan, bagi masyarakat yang telah bermukim di sana maka akan langsung mendapatkan sertifikat. 
 
Kunjungan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan A Djalil ke Begkulu. (Foto Antarabengkulu)


Tahap ke dua yakni dengan merelokasi masyarakat yang bermukim di tanah milik Pelindo yang tidak dilepaskan, ke lahan kosong yang berada pada tanah yang akan dilepaskan ini. 

"Pertama akan diidentifikasi dulu siapa yang tinggal di tanah itu dan berapa luas (yang ditempati masyarakat), dan nantinya tentu ada batasan maksimumnya (soal luas)," kata dia lagi. 

Setelah identifikasi, maka lanjut Menteri Sofyan, akan diukur dan dibuatkan sertifikat hak kepemilikan tanah atas nama masyarakat. 
 
Kunjungan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan A Djalil ke Begkulu. (Foto Antarabengkulu)


"Sertifikasi akan klir pada proses tahap pertama, untuk tahap kedua yakni proses relokasi. Relokasi mungkin tahun selanjutnya, kita langsung datang ke sini tujuannya agar proses ini bisa klir semua," ujarnya. 

Untuk 2018, Pemerintah RI kata dia menyerahkan sebanyak tujuh juta sertifikat untuk rakyat Indonesia, dan di 2019 nanti akan ada sembilan juta sertifikat lagi yang akan diterbitkan. 

"Target kami, seluruh lahan sudah terdaftar semua pada 2025, jadi tidak ada lagi konflik atau sengketa seperti saat ini," pungkas Menteri Sofyan.

Baca juga: Tahun ini 85.000 masyarakat Bengkulu terima sertifkat

Pewarta: Boyke ledy watra

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018