Banjarmasin (Antaranews Bengkulu) - Kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, melakukan respon cepat terkait berita viral di media sosial tentang beredarnya anggur berformalin dan saos tomat mengandung bahan pewarna berbahaya.

Kepala kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Bambang Heri Purwanto di Amuntai, Jumat, mengatakan BPOM menerjunkan petugas untuk mengambil sejumlah sampel buah anggur dan produk saot tomat kemasan yang dijual pedagang di Kota Amuntai.

"Kami tentu tidak ingin mengambil resiko, jika benar adanya berita buah anggur berformalin dan saos tomat kemasan mengandung pewarna berbahaya tentu akan membahayakan masyarakat yang mengkonsumsi ," ujar Bambang.

Dirinya juga mengatakan, petugas BPOM di HSU menggunakan mobil laboraturium keliling untuk melakukan uji cepat sampel buah anggur dan saos tomat berbagai merk langsung di lokasi Pasar Induk Amuntai.

"Sengaja kita lakukan kegiatan pengambilan sampel pada Hari Kamis (25/10) saat Pasar Amuntai sedang ramai-ramainya agar lebih banyak sampel yang kami peroleh dari pedagang," kata Bambang.

Ia terus menerangkan ada sebanyak tujug sampel buah anggur dan 14 merk saos tomat kemasan yang dibeli dari pedagang yang berbeda. 

Khusus saos tomat kemasan dari merk lokal buatan Banjarmasin hingga produk dari jawa biasa digunakan oleh pedagang bakso dan pentol sehingga merupakan bahan makanan yang cukup sering dikonsumsi masyarakat.

"Petugas kami menguji sampel saos tomat dari 12 merk dan pedagang berbeda apakah mengandung bahan pewarna berbahaya yakni Rhodamin B atau tidak," katanya.

Dijelaskannya lagi, tehnik pengujian sampel buah anggur dan saot tomat menggunakan Rapid Test Kit dengan tingkat akurasi yang cukup tinggi untuk memastikan ada tidaknya kandungan Formalin dan Rhodamin B.

Petugas pengujian sampel dari Kantor BPOM di HSU Rivai menjelaskan untuk rapid test kit tingkat akurasi batas deteksi Test Kit Formalin 0,1 ¿ 2 mg/L sedangkan untuk Rhodamin b batas deteksi Test Kit Rhodamin B yaitu : 1 mg/L.

"Menggunakan test kit hasilnya sudah akurat dan spesifik, namun apabila kami mendapatkan sampel positif di laboratorium keliling, kami tetap akan uji sampel tersebut dengan alat lain di laboratorium untuk konfirmasi selanjutnya," terang Rivai.

Hasil pengujian cepat terhadap 7 buah anggur dan 14 jenis saos tomat yang dibeli di Pasar Induk Amuntai menunjukan semuanya negatif yang berarti tidak ada yang mengandung bahan Formalin dan pewarna berbahaya Rhodamin B sehingga aman dikonsumsi masyarakat.

Meski demikian, lanjut Rivai pihak BPOM di HSU akan melanjutkan uji sampel terhadap produk  jajanan yang dijual oleh pedagang kaki lima di Kota Amuntai untuk meminimalisir penjualan makanan mengandung bahan berbahaya. 

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018