Bengkulu (Antaranews Bengkulu) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah memperingatkan manajeman pabrik pengolah minyak sawit mentah PT Palma Mas  Sejati yang telah meresahkan masyarakat Desa Talang Empat terkait polusi udara dari cerobong pabrik tersebut.

"Selain mencari untung, pabrik seharusnya memikirkan masyarakat sekitar, bukan malah jadi ancaman," kata legislator DPRD Bengkulu Tengah, Suharni di Bengkulu, Minggu.

Komisi II DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah kata dia segera melakukan sidak ke pabrik tersebut untuk melihat lokasi secara langsung dan dampak yang telah ditimbulkan perusahaan itu. 

Menurutnya, PT PMS sebelumnya telah berjanji untuk mengurangi polusi yang berdampak pada masyarakat dan kerusakan lingkungan di sekitar kawasan pabrik. 

Namun, jika masih saja mengeluarkan asap yang menimbulkan polusi maka pemerintah kabupaten akan memberikan sanksi bahkan akan melakukan penutupan pabrik. 

Untuk diketahui, pabrik PT PMS pernah ditutup sementara dan sekarang beroperasi kembali dengan manajemen yang baru. 

"Dulu sudah beberapa kali kami sidak ke lokasi khususnya Komisi II DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah dan pabrik tersebut sudah pernah ditegur dan akhirnya mereka tutup sementara, dan sekarang mereka beroperasi lagi dengan manajemen yang baru," katanya.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018