Mukomuko (Antaranews Bengkulu) – Seorang pengusaha yang tidak mendapat jatah proyek infrastruktur di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menggelar aksi mengumandangkan adzan di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) guna menuntut keadilan kepada penyelenggara pemerintah yang tidak mengakomodirnya sebagai penyedia barang dan jasa pemerintah pada tahun ini. 

Direktur CV Oka Jaya Pratama Jamaris di Mukomuko, Senin, mengelar aksinya itu di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, sekretariat DPRD dan Dinas Pertanian setempat.

Aksi mengumandangkan adzan dilanjutnya dengan pembacaan teks Pancasila dan UUD 1945 itu mendapat perhatian dari sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah setempat yang sedang bekerja di kantornya.

Jamaris mengatakan dia melakukan ini guna melampiaskan kekecewaannya terhadap penyelenggara pemerintahan di daerah ini yang tidak mengakomodirkan sebagai penyedia barang dan jasa pemerintah.

Ia mengatakan, dia sudah sering menemui beberapa kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah setempat untuk meminta proyek infrastruktur tetapi pejabat hanya menjanjikan tetapi tidak pernah ditepati.

Sementara itu ada oknum kontraktor di daerah ini yang diduga mendapatkan lebih dari satu proyek infrastruktur pemerintah.

Bahkan, katanya, ada pihak yang diduga tidak mempunyai perusahaan yang bergerak di sektor penyedia barang dan jasa pemerintah tetapi mendapatkan jatah proyek infrastuktur pemerintah.

“Saya tidak minta proyek infrastruktur dengan nilai yang besar. Saya minta proyek PL (Penunjukan langsung),” ujarnya.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Mukomuko Alfian menyatakan seharusnya pengusaha dan memiliki perusahaan ini mendapatkan pekerjaan karena dia setiap tahun mempunyai beban membayar pajak ke negara.

“Seharusnya dia ini mendapatkan pekerjaan apalagi dia ini punya perusahaan sehingga punya tanggungan minimal membayar pajak ke negara,” ujarnya.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018