Rejang Lebong (Antaranews Bengkulu) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, akan segera melantik 30 anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) tambahan.

Koordinator Divisi Sosialisasi KPU Rejang Lebong, Ujang Maman, saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan penambahan anggota PPK tersebut setelah keluarnya putusan MK No.31/PUU-XVI/2018, tanggal 23 Juli 2018 lalu, di mana dalam putusan ini menyebutkan jumlah anggota PPK berjumlah lima orang.

"Anggota PPK tambahan ini akan dilantik pada tanggal 2 Januari 2019 nanti. Anggota PPK tambahan ini sebelumnya telah menjalani proses seleksi dan dinyatakan lulus," katanya.

Dengan bertambahnya anggota PPK di 15 kecamatan di Rejang Lebong tersebut tambah dia, diharapkan kinerja mereka akan lebih baik lagi karena formasi keanggotaan setiap PPK dari tiga orang menjadi lima orang.

Sementara itu, selain akan melantik 30 anggota PPK tambahan, KPU Rejang Lebong pada hari yang sama kata dia, juga akan melantik anggota PPS yang tersebar dalam 156 desa dan kelurahan di wilayah itu setelah dilakukan evaluasi kinerjanya mereka di lapangan selama ini.

"Dari 156 desa dan kelurahan ini terdapat belasan PPS yang susunannya berubah sehingga harus dilakukan penggantian. Para pengganti PPS ini akan dilantik bersamaan pelantikan 30 anggota PPK tambahan tanggal 2 Januari 2019 nanti," tambah dia.

Para petugas PPS yang berjumlah tiga orang per desa/kelurahan itu dilakukan pergantian karena dinilai tidak aktif lagi, kemudian tidak ikut rapat pleno tiga kali berturut-turut, pindah domisili, dan ada juga yang menikah dengan calon anggota legislatif.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018