Mukomuko (Antaranews Bengkulu) – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu memberikan pelayanan pembuatan dan perpanjangan paspor keliling dan saat hari libur di sejumlah kabupaten kota. 

Rombongan pejabat dan staf Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu di Mukomuko, Sabtu, memberikan pelayanan pembuatan dan perpanjangan paspor bagi masyarakat di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mukomuko, selama dua hari tanggal 5-6 Januari 2019.

Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Mukomuko Marjohan mewakili Bupati Mukomuko Choirul Huda mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pelayanan pendekatan kepada masyarakat di daerah ini.

Menurutnya, pelayanan ini merupakan bagian dari tugas pemerintah dalam memberikan pelayanan maksimal kepada publik sehingga kehadiran pemerintah dirasakan oleh masyarakat.

Ia mengatakan, selama ini masyarakat terkendala dengan jarak tempuh untuk membuat dan memperpanjang paspor, selain itu biaya operasional untuk pembuatannya juga tinggi.

“Kegiatan ini untuk mengurangi beban biaya masyarakat untuk mendapatkan pelayanan pembuatan dan perpanjangan paspor,” ujarnya.

Karena kalau masyarakat menggurus paspor ke Kantor Imigrasi, maka masyarakat harus mengeluarkan biaya trasportasi ke sana, kalau di daerah ini uangnya beredar di Mukomuko.

Ia menyatakan, pemerintah setempat siap memfasilitasi pihak kantor imigrasi dalam memberikan pelayanan dan perpanjangan paspor di Dinas Komunikasi dan Informatika setempat.

Sebanyak 11 personel Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu yang memberikan pelayanan pembuatan dan perpanjangan paspor di Kabupaten Mukomuko, yakni Kepala Devisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bengkulu Esti WInahyu Nurhandayani.

Kemudian Kepala Bidang Intelijen, Penindakan Informasi dan Sarana Komunikasi Keimigrasian Iwan Ramandhy, Kepala Subbidang Lalu Lintas Keimigrasian Purwantono, Kepala Subbidang Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ferry Firmansyah.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019