Bengkulu (AntaraNews Bengkulu) - Petugas Imigrasi Bengkulu menyebutkan sebanyak 690 orang warga negara asing (WNA)  asal China pemegang izin tinggal sementara (ITAS) berada di proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara Pulau Baai Kota Bengkulu. 

"Dalam kurun Januari hingga Desember 2018 ada 690 WNA yang ada di proyek PLTU Pulau Baai yang dikerjakan PT Tenaga Listrik Bengkulu (TLB)," kata Kasi Sistekinfokim Imigrasi Bengkulu, Edmond Arwin, di Bengkulu, Jumat.

Ia mengatakan hal itu ketika ditanya terkait kasus dugaan penganiayaan pekerja asal China oleh pekerja lokal di kompleks proyek PLTU batu bara itu pada Rabu (16/1).

Ia menjelaskan bahwa setiap WNA yang datang harus memiliki ITAS sebagai syarat untuk dapat tinggal di wilayah Indonesia.

Masa berlaku ITAS menurut dia beragam mulai dari 3 bulan, 6 bulan dan ada yang berlaku 1 tahun.

"WNA asal China yang ada di PLTU Pulau Baii memiliki beragam masa berlaku," ucapnya.

Untuk rincian jumlah WNA yang bekerja di PT TLB tersebut menurutnya menjadi domain Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu. 

Sebab WNA tersebut memiliki ITAS sendiri yang izin tinggalnya sesuai dengan kontrak dari perusahaan terkait. 

Sebelumnya, dua orang pekerja asal China diduga dianiaya oleh seorang pekerja lokal sehingga mengakibatkan keduanya mengalami luka serius. Motif sementara terduga pelaku adalah faktor sakit hati karena dipecat sebagai karyawan. Kasus ini sedang ditangani kepolisian daerah Bengkulu.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019