Mukomuko (ANTARA Bengkulu) - Tim terpadu Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, dijadwalkan mendata kawasan hutan yang rusak akibat perambahan di daerah itu selama empat hari mulai 10 September 2012.

"Pendataan pertama ini difokuskan di lima lokasi di lima kecamatan yang terpantau paling parah tingkat kerusakan hutannya," kata Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan, dan Kehutanan Kabupaten Mukomuko Jasmin Sinaga di Mukomuko, Jumat.

Kegiatan pendataan sesuai surat keputusan bupati setempat yang melibatkan tim terpadu terdiri atas bidang kehutanan, satuan polisi pamong praja (Satpol PP), kesatuan pengelolaan hutan produksi (KPHP), kepolisian, tentara, menurut dia, berlangsung selama empat hari mulai 10 hingga 19 September 2012.

"Hari pelaksanaanya tidak berurutan tetapi selama empat hari mulai 10, 12, 17, dan 19 September," ujar Jasmin.

Sedangkan lima lokasi pendataan kata dia, di Desa Talangrio, Kecamatan Airrami, Desa Sendangmulyo, Kecamatan Penarik, Desa Bungatanjung, Kecamatan Teramangjaya, dan Desa Airberau, Kecamatan Pondoksuguh.

Dijelaskan, dipilih lima lokasi untuk didata itu karena dari prediksi dan laporan dari masyarakat bahwa kawasan hutan di lima kecamatan tersebut paling parah tingkat kerusakannya dibandingkan dengan di lokasi lain.

Berbagai tanaman keras menurut dia, meliputi tanaman sawit dan karet termasuk tanaman muda meliputi palawija dan jagung yang telah ditanami di lima lokasi tersebut, baik oleh masyarakat, pengusaha, maupun perusahaan perkebunan.

Selain melakukan pendataan luas kawasan yang telah dirambah di daerah itu, ia menjelaskan, tim terpadu juga akan memberikan batas waktu bagi perambah agar keluar dan tidak lagi menggarap kawasan hutan di daerah itu.

"Kami akan susun surat pernyataan yang isinya tidak boleh lagi menggarapkan lahan dalam kawasan hutan, dan surat tersebut harus ditandatangani oleh perambah," ujarnya menerangkan.

Karena lanjutnya, kegiatan pendataan tidak hanya dilakukan pada saat itu saja, tetapi ada tahapan selanjutnya guna memeriksa kembali lokasi yang sama untuk memastikan perambah tidak kembali menggarap lahan dalam kawasan hutan.(ant)

Pewarta:

Editor : Ferri Aryanto


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012