Bengkulu, (ANTARA Bengkulu) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bengkulu menghentikan sementara peragaan gajah di obyek wisata Pantai Panjang, Kota Bengkulu terkait seorang korban tewas diinjak hewan berbelai itu, Sabtu (1/9)

"Kami juga sudah memanggil PT Dhemawan untuk dimintai keterangan dan perizinan peragaan gajah tersebut," kata Kepala BKSDA Provinsi Bengkulu Anggoro Dwi Pujiarto, di Bengkulu.

Ia mengatakan, seorang korban meninggal Rudianto (27) akibat luka tusuk di dada dan luka robek di perut akibat amukan seekor gajah jantan itu, yang tengah melakukan kegiatan out bond di sekitar lokasi jalur jelajah gajah tersebut.

Terhadap korban sudah ditangani jajaran Polres Bengkulu, namun pihak BKSDA memproses masalah izin dan keterangan pemilik peragaan tersebut.

Amukan gajah itu, kata dia, berdasarkan keterangan pawang dan dokter hewan dari Pusat Latihan Gajah (PLG) Seblat berdasarkan pengalaman gajah sulit dikendalikan bila sedang birahi.

Dengan demikian pihaknya juga akan memproses asal usul gajah itu bisa masuk ke Taman Wisata Alam (TWA) kawasan pantai panjang dan dijadikan peragaan setiap hari libur, ujarnya.

Manajemen wisata Pasir Putih Pantai Panjang Kota Bengkulu Jumino mengatakan, seekor gajah binaan mengamuk hingga menewaskan seorang mahasiswa Universitas Bengkulu.

Ia mengatakan, awalnya tiga mahasiswa yang merupakan panitia "out bond" memasang peralatan di Taman Wisata Pantai Panjang yang juga tempat penggembalaan atau angonan dua ekor gajah milik manajemen wisata tersebut.

"Kami tidak tahu mahasiswa itu ada kegiatan `out bond` di sana jadi mereka memasang peralatan hingga ke lokasi homreng atau jalur jelajah gajah," katanya.

Jumino menduga gajah tersebut merasa terganggu karena ketiga mahasiswa tersebut memasuki areal jelajahnya.

Sebelumnya pelajar dari SMA Carolus Bengkulu juga melakukan "out bond" di lokasi tersebut dan memberitahu pawang gajah (Z005)

Pewarta:

Editor : Triono Subagyo


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012