Bengkulu (Antaranews Bengkulu) -  Direktorat Narkoba Polda Bengkulu menangkap empat orang tersangka penjual, perantara dan kurir narkoba di wilayah Kota Bengkulu. 

"Empat orang tersangka tersebut ditangkap di tiga lokasi berbeda di Kota Bengkulu "kata Kasubdit III Direktorat Reserve Narkoba Polda Bengkulu Kompol M Simaremare di Bengkulu, Kamis. 

Bersama para tersangka aparat mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 17 paket seberat 22 gram, ganja sebanyak 4 paket dengan berat 32 gram. 

Untuk tersangka berinisial AI (25 tahun)  berhasil diamankan barang bukti yang diduga narkotika jenis shabu yang terbungkus dalam plastik bertali kuning. 

“Dalam pengembangan tersebut kata dia, untuk mencari barang bukti petunjuk, kami menyita 1 unit telepon seluler, satu lembar bukti transfer rekening BCA atas nama A-P,” ucapnya.

Menurut dia, penangkapan tersebut berawal dari penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka A-I di sekitar jalan Kenanga dan langsung membawa tersangka ke markas Reserse Narkoba dan ditetapkan melanggar pasal 114 ayat 1 junto 132 ayat 1 subsider pasal 111 undang-undang 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 20 tahun penjara. 

Kemudian reserse narkoba berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka yaitu MDA (18 tahun)  dan DRS  (19 tahun). 

Dari kedua tersangka tersebut diamankan barang bukti dua paket narkoba jenis ganja, uang Rp150.000, satu unit telepon seluler, dan satu unit sepeda motor. 

Sebelum penangkapan, kedua tersangka tersebut melakukan transaksi narkoba dan saat transaksi kedua, tersangka  ditangkap oleh tim.

Kedua tersangka tersebut disangkakan pasal 114 ayat 1 junto 132 ayat 1 subsider 111 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia  nomor 35 tahun 2009. Lokasi penangkapan terhadap tersangka ditangkap di jalan hibrida. 

Sementara itu tim juga mengamankan satu tersangka berinisial R-A (29 tahun) yang merupakan seorang mahasiswa. Dari tersangka diamankan shabu sebanyak 16 paket  dengan berat 21 gram, 2 paket ganja seberat 30 gram.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019