Rejang Lebong (Antaranews Bengkulu) - Pejabat Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan sebanyak 23.250 peserta Jaminan Kesehatan Daerah setempat sudah terintegrasi dengan BPJS Kesehatan.

Kabid Pelayanan Masyarakat Dinas Kesehatan Rejang Lebong, Asri di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan jumlah peserta Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang sudah terintegrasikan dengan BPJS Kesehatan tersebut terhitung sejak 2017 sampai dengan akhir Januari 2019.

"Jumlah peserta Jamkesda yang terintegrasi dengan BPJS Kesehatan Curup sampai dengan tahun 2019 ini sebanyak 23.250 orang, dan saat ini sudah diterbitkan kartunya," kata Asri.

Ia mengatakan warga peserta Jamkesda yang diintegrasikan ke BPJS Kesehatan tersebut adalah kalangan warga tidak mampu yang selama ini menggunakan program pengobatan yang dibiayai oleh Pemkab Rejang Lebong, dengan membawa surat keterangan tidak mampu (SKTM).
 
Asri, Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Rejang Lebong. (Foto Antarabengkulu.com)


Kalangan warga tidak mampu ini selanjutnya bisa berobat kapan saja dengan menikmati jaminan kesehatan dari BPJS Kesehatan dengan jenis layanan klas III, di mana untuk pembayaran preminya satu tahun berjalan ditanggung pemkab setempat.

"Untuk pembayaran preminya dalam waktu dekat ini akan cair, dan akan kami bayarkan dengan jumlah lebih dari Rp6,5 miliar," kata dia.

Asri mengatakan untuk penambahan peserta BPJS Kesehatan yang diintegrasikan dari Jamkesda pada tahun ini, prosedurnya tidak sama dengan tahun sebelumnya.

Untuk warga yang belum tercantum sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) ini akan dimasukan dalam program Jamkesda yang diintegrasikan ke BPJS Kesehatan, namun pembayarannya saat dirawat pertama kali dilakukan sistem klaim, dan setelah itu baru dimasukan sebagai peserta BPJS Kesehatan yang dibiayai Pemkab Rejang Lebong. ?

"Mereka akan dirawat dulu, kemudian kita bayar ke rumah sakit dan setelah itu baru didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan dan kartunya bisa terbit 14 hari sampai satu bulan kemudian," ujarnya.

Kerja sama program Jamkesda terintegrasi ke BPJS Kesehatan itu sendiri dilaksanakan Pemkab Rejang Lebong sejak akhir 2016 lalu, kalangan warga tidak mampu di Rejang Lebong yang selama ini belum menerima layanan KIS atau Jamkesda Provinsi Bengkulu, bisa menikmati pelayanan kesehatan BPJS Kesehatan dengan pembiayaan dari Pemkab Rejang Lebong.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019