Rejang Lebong (Antaranews Bengkulu) - Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, tahun ini akan menggulirkan program peningkatan ekonomi masyarakat tidak mampu melalui kelompok usaha bersama (KUBE).

Kepala Dinas Sosial Rejang Lebong, Zulfan Effendi di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan jumlah KUBE yang ada di daerah itu saat ini sebanyak 50 kelompok dengan rincian yang dibentuk oleh pemerintah pusat (Kemensos) sebanyak 40 kelompok dan 10 kelompok lainnya dibentuk Dinas Sosial Provinsi Bengkulu.

"Setiap KUBE ini beranggotakan 10 keluarga penerima manfaat atau KPM, di KUBE yang sudah dibentuk saat ini berjumlah 50 kelompok. 40 kelompok dibentuk pemerintah pusat untuk wilayah perkotaan atau kelurahan dan 10 kelompok yang dibentuk Pemprov Bengkulu untuk KUBE pedesaan," katanya.

Sedangkan Pemkab Rejang Lebong sendiri, kata dia, akan membentuk beberapa KUBE yang akan dibiayai dengan dana APBD 2019, yang diperuntukan bagi penyandang disabilitas dan satu kelompok lagi untuk mantan pengguna narkotika, psikotropika dan zat adiktif atau Napza yang sudah menjalani rehabilitasi dipanti rehabilitasi BNK setempat.

Zulfan mengatakan kalangan warga tidak mampu dan penyandang disabilitas serta mantan pecandu Napza yang tergabung dalam masing-masing KUBE ini nantinya akan diberikan bantuan modal usaha guna mengembangkan kegiatan ekonomi sesuai usulan masing-masing sehingga nantinya bisa menghasilkan pendapatan bagi anggota kelompok.

"Kalau yang dibentuk pemerintah pusat masing-masing kelompok akan mendapatkan bantuan Rp20 juta, sedangkan yang dibentuk Pemprov Bengkulu kami belum tahu besarannya, dan untuk yang dibentuk kabupaten akan sama dengan besaran bantuan dari pusat," kata dia.

Dalam program pengentasan kemiskinan melalui program pembentukan KUBE diberikan pemerintah kepada warga tidak mampu yang selama ini menerima bantuan dari pemerintah pusat dan sudah termasuk dalam basis data terpadu (BDT), di mana program ini sebagai stimulan guna mendorong mereka lepas dari kemiskinan.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019