Mukomuko (Antaranews Bengkulu) – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan daerah ini telah menerima hibah satu unit kapal penangkap ikan berkapasitas 10 GT dari pemerintah pusat.

“Kita telah menerima hibah kapal tersebut dari pemerintah pusat, tetapi kapal bantuan pemerintah tersebut masih rusak,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko Gianto di Mukomuko, Minggu.    

Sebanyak tiga BUMDes di Kecamatan Teramang Jaya tahun 2018 menerima satu unit kapal berkapasitas 10 GT. BUMDes ini belum memanfaatkan bantuan tersebut karena kapal tersebut rusak dan belum ada hibah dari pemerintah pusat.

Agar tiga BUMDes di Kecamatan Teramang Jaya bisa memanfaatkan kapal penangkap ikan bantuana pemerintah pusat tersebut,  katanya, maka kapal tersebut harus diperbaiki.

“Kapal tersebut harus diperbaiki. Untuk itu kami akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan desa di Kecamatan Teramang Jaya guna mencari solusi anggaran memperbaiki kapal rusak tersebut,” ujarnya.

Ia mempertanyakan, apakah dengan anggaran pendapatan dan belanja desa di wilayah ini mampu untuk memperbaiki kapal rusak tersebut, karena anggaran yang dibutuhkan sangat besar.

Selain itu, ia menyatakan, instansinya akan mengusulkan anggaran untuk memperbaiki kapal rusak tersebut di APBD.

Pemerintah pusat memberikan bantuan kapal penangkap ikan kepada BUMDes di Kecamatan Teramang Jaya agar kapal tersebut bisa sumber pendapatan asli di desa wilayah ini.

Sebanyak tiga BUMDes di Kecamatan Teramang Jaya yang mengelola kapal bantuan pemerintah tersebut.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019