Rejang Lebong (Antaranews Bengkulu) - Kantor Balai TNKS Wilayah III Bengkulu-Sumsel, menyebutkan rencana pembangunan jalan wisata di kawasan Air Terjun Batu Betiang, Kabupaten Rejang Lebong, disetujui oleh Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE).
Kabid Balai Taman Nasional Kerinci Seblat (B-TNKS) Wilayah III Bengkulu-Sumsel, Iwin Kasiwin melalui Kepala Seksi Wilayah VI TNKS, M Zainudin saat ditemui di kantornya yang berada di Rejang Lebong, Selasa, mengatakan izin pembangunan jalan dalam kawasan tersebut diberikan sepanjang 3,5 KM dengan lebar 2 meter.
"Sudah disetujui oleh Dirjend KSDAE, dengan panjang jalan yang akan dibuka dalam kawasan TNKS sepanjang 3,5 KM dengan lebar 2 meter," ujarnya.
Izin yang dikeluarkan Dirjend KSDAE tersebut kata dia, tidak sama dengan usulan dari Pemkab Rejang Lebong sebelumnya 12 meter. Dengan sudah adanya persetujuan ini, maka dalam waktu dekat akan dilaksanakan penandatanganan kerjasama antara Pemkab Rejang Lebong dengan Balai TNKS untuk pengembangan objek wisata Air Terjun Batu Betiang.
Dengan terbitnya surat persetujuan Dirjend KSDAE ini selanjutnya Pemkab Rejang Lebong sudah boleh melakukan pengembangan menuju kawasan Air Terjun Batu Betiang yang berada di Desa Babakan Baru, Kecamatan Bermani Ulu Raya, yang posisinya masuk dalam zona pemanfaatan TNKS di wilayah itu.
"Setelah koordinasikan dengan Pemkab Rejang Lebong, pembangunan jalan wisata ini belum bisa dilaksanakan tahun depan belum dianggarkan dalam APBD Kabupaten Rejang Lebong 2019, dan informasinya baru pekerjaan pengerasan jalan diluar kawasan," tambah dia.
Selain pembangunan jalan sesuai dengan rencana pembangunan yang sudah disusun Pemkab Rejang Lebong di kawasan ini juga akan dibangun shelter atau tempat peristirahatan, pos pemantau dan jembatan untuk melihat Air Terjun Batu Betiang dari ketinggian, di mana pembangunannya harus memerhatikan kelestarian lingkungan kawasan.
Pengembangan objek wisata Air Terjun Batu Betiang yang dilakukan Pemkab Rejang Lebong itu sendiri kata Zainudin harus memperhatikan pengamanan dan perlindungan hutan, pengawetan keanekaragamana hayati dan ekosistem serta pemanfaatan secara lestari.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019
Kabid Balai Taman Nasional Kerinci Seblat (B-TNKS) Wilayah III Bengkulu-Sumsel, Iwin Kasiwin melalui Kepala Seksi Wilayah VI TNKS, M Zainudin saat ditemui di kantornya yang berada di Rejang Lebong, Selasa, mengatakan izin pembangunan jalan dalam kawasan tersebut diberikan sepanjang 3,5 KM dengan lebar 2 meter.
"Sudah disetujui oleh Dirjend KSDAE, dengan panjang jalan yang akan dibuka dalam kawasan TNKS sepanjang 3,5 KM dengan lebar 2 meter," ujarnya.
Izin yang dikeluarkan Dirjend KSDAE tersebut kata dia, tidak sama dengan usulan dari Pemkab Rejang Lebong sebelumnya 12 meter. Dengan sudah adanya persetujuan ini, maka dalam waktu dekat akan dilaksanakan penandatanganan kerjasama antara Pemkab Rejang Lebong dengan Balai TNKS untuk pengembangan objek wisata Air Terjun Batu Betiang.
Dengan terbitnya surat persetujuan Dirjend KSDAE ini selanjutnya Pemkab Rejang Lebong sudah boleh melakukan pengembangan menuju kawasan Air Terjun Batu Betiang yang berada di Desa Babakan Baru, Kecamatan Bermani Ulu Raya, yang posisinya masuk dalam zona pemanfaatan TNKS di wilayah itu.
"Setelah koordinasikan dengan Pemkab Rejang Lebong, pembangunan jalan wisata ini belum bisa dilaksanakan tahun depan belum dianggarkan dalam APBD Kabupaten Rejang Lebong 2019, dan informasinya baru pekerjaan pengerasan jalan diluar kawasan," tambah dia.
Selain pembangunan jalan sesuai dengan rencana pembangunan yang sudah disusun Pemkab Rejang Lebong di kawasan ini juga akan dibangun shelter atau tempat peristirahatan, pos pemantau dan jembatan untuk melihat Air Terjun Batu Betiang dari ketinggian, di mana pembangunannya harus memerhatikan kelestarian lingkungan kawasan.
Pengembangan objek wisata Air Terjun Batu Betiang yang dilakukan Pemkab Rejang Lebong itu sendiri kata Zainudin harus memperhatikan pengamanan dan perlindungan hutan, pengawetan keanekaragamana hayati dan ekosistem serta pemanfaatan secara lestari.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019