Bengkulu (Antara News Bengkulu) - Pria pelaku pembunuhan istri sendiri RS (31) melakukan aksinya diduga lantaran kesal karena tidak diperbolehkan melihat isi telepon seluler korban ES (29). 

Dari keterangan sejumlah saksi, pelaku dan korban sempat beradu argumen hingga pelaku keluar rumah untuk meminjam sebuah parang kerumah tetangganya dengan alasan ingin membelah kelapa.

Lalu pelaku masuk kembali kedalam kamar dan menaruh parang tersebut diatas kasur dengan ditutupi selimut.

Saat melihat pelaku masuk dan membuka pintu kamar, sontak korban langsung terbangun dari tidurnya. 

Baca juga: Warga Tanjung Jaya tewas diduga dibunuh suami sendiri

Di saat korban bangun, terjadilah kembali  cekcok yang diduga menjadi penyebab pelaku gelap mata yang menyebabkan pelaku langsung mengambil parang yang telah diletakkannya diatas kasur lalu melukai korban.

Seakan gelap mata, pelaku tidak hanya membunuh istrinya tapi juga mengambil anak yang ada didalam perut korban dan meletakkannya di sebelah jendela rumah.

Salah seorang saksi, FA mendengar jeritan tangisan anak bayi baru lahir di sekitar rumah korban. 

Mendengar suara bayi baru lahir saksi FA takut dan langsung memanggil SS kemudian melapor ke ketua RT dan ketua RT langsung menyarankan untuk memanggil bidan.

Kepala Polisi Resort (Kapolres) Kota Bengkulu, AKBP Prianggodo Heru Kun Prasetyo melalui Kasatreskrim AKP Indramawan mengatakan kasus tersebut sedang ditangani Mapolres Bengkulu. 

Ia mengatakan belum mengetahui motif terduga pelaku hingga tega menghabisi nyawa korban.

"Ia mengatakan kasus ini ditangani Polres Bengkulu, untuk motifnya belum kita ketahui secara pasti, sebab pelaku masih kita pemeriksa," katanya.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019