Rejang Lebong (Antaranews Bengkulu) - Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan 43 organisasi di daerah tersebut saat ini tidak aktif atau vakum.

Pelaksana Harian Kepala Kantor Kesbangpol Rejang Lebong Yuli Eni di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan banyaknya organisasi atau lembaga yang dibentuk masyarakat namun tidak aktif lagi karena surat keterangan terdaftar (SKT) ke Kesbangpol setempat masa berlakunya telah habis, sedangkan mereka tidak membuat laporan untuk perpanjangan.

"Dari 95 organisasi baik itu organisasi kemasyarakatan, organisasi sosial, dan lembaga swadaya masyarakat atau LSM yang sebelumnya, saat ini yang masih aktif sebanyak 52 organisasi, sedangkan 43 organisasi lainnya sudah tidak aktif lagi," ujarnya.

Organisasi yang sebelumnya sudah terdaftar itu, kata dia, antara lain LSM 26 lembaga, organisasi sosial 22 lembaga, dan organisasi kemasyarakatan 47 lembaga.

Dari jumlah itu, kata dia, diketahui yang masih aktif LSM 13 lembaga, orsos 11 lembaga, dan ormas 28 lembaga.

Organisasi yang terdaftar di Kesbangpol itu ketahui dari laporan resmi yang dibuat masing-masing organisai kepada Kesbangpol Rejang Lebong, baik lembaga yang bersifat lokal, regional, maupun nasional, dalam bentuk SKT.

"Dengan terdaftarnya ormas, orsos, maupun kelompok lainnya ke Kesbangpol Rejang Lebong nantinya akan memudahkan pendataan dan juga pemberian bantuan, pembinaan, maupun pelibatan mereka dalam kegiatan pembangunan daerah," kata dia.

Selain itu, kata dia, pendaftaran organisasi itu untuk memudahkan pemantauan kegiatan yang dilakukan oleh masing-masing organisasi.

"Apakah masuk kategori terlarang atau tidak, kemudian memberikan pembinaan organisasi maupun pemberian pengetahuan bidang lainnya," kata dia.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019