Mukomuko (Antaranews Bengkulu) – Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Benkulu, berencana membentuk sebanyak 15 unit pembenihan rakyat (UPR) yang berfungsi sebagai penyedia berbagai jenis ikan air tawar untuk petani pembudidaya ikan dalam kolam darat di daerah ini.

"Kami membentuk sebanyak 15 UPR di seluruh kecamatan di daerah ini, atau setiap kecamatan satu UPR dari sebanyak 15 kecamatan di daerah ini,” kata Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko Budi Yanto didampingi Kabid Budi Daya Perikanan Azbas di Mukomuko, Sabtu.

Ia mengatakan, instansinya membentuk sebanyak 15 UPR sebagai perpanjangan tangan instansi ini dalam menyediakan berbagai jenis ikan air tawar untuk masyarakat setempat.

Sedangkan pengelolaan UPR ini, katanya, bukan swasta tetapi pihak kecamatan atau pemerintah desa masing-masing sehingga desa bisa mengalokasikan dana desa untuk membiayai UPR.

Pemerintah setempat melalui Dinas Kelautan dan Perikanan yang akan memfasilitasi pihak kecamatan dan desa untuk mendapatkan badan hukum pembentukan sebanyak 15 UPR ini.

Selain itu, ia mengatakan, instansinya melalui Balai Benih Ikan (BBI) Lubuk Pinang akan menyediakan berbagai jenis induk dan benih ikan yang dibutuhkan oleh sebanyak 15 UPR.

Selanjutnya, katanya, sebanyak 15 UPR ini yang mendistribusikan benih ikan kepada masyarakat dan petani yang melakukan usaha budi daya ikan dalam kolam darat di daerah ini.

“Keberadaan UPR ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dan petani dalam memperoleh benih ikan di daerah ini,” ujarnya.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019