Rejang Lebong (Antaranews Bengkulu) - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Bengkulu saat ini tengah mengoptimalkan Pos Bapas Curup guna melayani kepentingan warga binaan pemasyarakatan dalam tiga kabupaten di Provinsi Bengkulu.

Pembimbing Kemasyarakatan Muda Bapas Pos Curup, A Mihardi di Rejang Lebong, Senin, mengatakan, optimalisasi tersebut dilakukan guna mengefektifkan dan mengefisienkan tugas Bapas Kelas II Bengkulu dalam sistem Peradilan Anak untuk menjalankan tugas pembimbingan klien pemasyarakatan khususnya bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang ada di Lapas Kleas IIA Curup.

"Pos Bapas Curup ini bertugas memberikan pelayanan serah terima klien pemasyarakatan yang akan mendapatkan program pembebasan bersyarat atau PB, kemudian cuti bersyarat atau yang masih mempunyai kewajiban untuk lapor diri," ujarnya.

Pelayanan itu sendiri tambah dia, sebelumnya masih dilakukan di Bapas induk yang berada di dalam Lapas Klas IIA Curup, namun terhitung awal Februari lalu sudah bisa dilakukan di Pos Bapas Curup yang berada di luar lapas daerah itu.

Keberadaan Pos Bapas Curup ini kata Mihardi, dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai perpanjangan tugas dari Bapas induk sehingga mempermudah klien pemasyarakatan dalam melaksanakan program bimbingan dan lapor diri sehingga tidak lagi masuk ke dalam lapas.

Sementara itu, Kasi Binadik Lapas Klas IIA Curup Len Azhari, mengatakan pihaknya telah menyosialisasikan keberadaan Pos Bapas Curup kepada penghuni lapas setempat yang berasal dari tiga kabupaten di Bengkulu yakni Rejang Lebong, Kepahiang dan Lebong.

"Sudah kami sosialisasikan tentang kewajiban yang harus dilakukan oleh klien pemasyarakatan untuk mendapatkan program CB dan PB, salah satunya ialah wajib lapor ke Pos Bapas," katanya.

Dia berharap, dengan optimalisasi Pos Bapas Curup ini juga akan dapat mempermudah pelayanan pendampingan bagi klien anak berhadapan dengan hukum atau ABH dalam menjalani proses peradilan dalam wilayah hukum Kabupaten Rejang Lebong, Lebong dan Kabupaten Kepahiang.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019