Banda Aceh (ANTARA Bengkulu) - Sebanyak 37 unit mobil mewah eks Singapura yang diminta izin impornya oleh DPR Aceh melalui Kementrian Perdagangan sudah tiba di pelabuhan Malahayati, Krueng Raya, Aceh Besar.

Kepala Bidang Perdagangan Dalam dan Luar Negeri pada Dinas Perindustrian Perdagangan dan UKM Provinsi Aceh di Banda Aceh, Senin menyatakan, mobil mewah jenis SUV 4x4 3.000 CC tiba, Minggu (1/1) itu hanya 37 unit dari 48 unit izin kuota diberikan Direktorat Jendral Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi
(IUBTT).

Menurutnya, importir mobil tersebut dalam hal ini PT Keuneukai Lestari Sabang telah menyampaikan kepadanya mengenai kedatangan unit mobil mewah bekas tersebut, namun tidak tahu alasan mengapa hanya 37 unit, sementara kuota yang diberikan 48 unit.

"Silahkan anda tanyakan langsung ke importir atau ke DPR Aceh mengapa hanya 37 unit yang tiba di Aceh, kan jatah kuotanya 48 unit," katanya.

Sebelumnya DPR Aceh minta izin impor kenderaan bermotor bukan baru diatas 3.000 CC kepada Kementerian Perdagangan, mengingat kenderaan bermotor itu sangat dibutuhkan anggota DPRA dan DPRK.Untuk menindaklanjuti permohohan tersebut, Ketua DPRA telah menunjuk PT Keunakai Lestari Sabang sebagai importir tunggal, dengan surat penunjukan nomor 513/2685 tanggal 28 Oktober 2010.

Namun dari 500 unit yang dimohonkan, Kementrian Perdagangan hanya mengabulkan 48 unit. Namun sejak mendapatkan izin pertama  tanggal 19 Januari 2011 hingga tanggal 30 Juni 2011 pihak PT Keuneukai Lestari belum mampu melakukan impor atas 48 unit kenderaan tersebut.

Karena masa izin impornya sudah habis, lalu DPRA mengirimkan surat permohonan perpanjangan izin dengan nomor surat 513/1386 tanggal 30 Mei 2011. Dan atas permohonan perpanjangan izin ini, Kementrian Perdagangan telah menerbitkan izin baru dengan dengan surat bernomor 895/M-DAG/SD/6/2011 yang menyetujui
perpanjangan izin impor yakni tanggal 30 Juni 2011-31 Desember 2011. (KR-IRW/H011)

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012