Petugas Kepolisian Sektor Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, berhasil mengamankan tiga pelaku perampokan yang kerap beraksi di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Jeki Rahmat Mustika melalui Kapolsek Padang Ulak Tanding (PUT) Iptu Djarkoni, kepada sejumlah wartawan di Rejang Lebong, Sabtu sore, mengatakan tiga tersangka pelaku perampokan di jalan lintas tersebut satu diantaranya diamankan pada Jumat (8/3) dini hari, dan dua lainnya Sabtu dini hari.

"Penangkapan para tersangka ini bermula saat unit patroli Polsek PUT melakukan patroli di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau dan memergoki tersangka Di yang tertangkap tangan sedang mencuri ban serep mobil yang terparkir di pinggir jalan tepatnya di Desa Air Apo," ujarnya.

Tersangka Di berhasil diamankan petugas, sedangkan rekannya An berhasil melarikan diri. Tersangka Di kemudian bersama sepeda motor merek Honda beat pelat BD 2256 PO serta ban serep yang di curi diamankan petugas ke Mapolsek PUT.

Dari pemeriksaan dan pengembangan yang dilakukan petugas penyidik kata dia, ternyata Di terlibat dalam aksi perampokan di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau pada 24 Februari 2019 lalu, tepatnya di kawasan Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang.

Pada kejadian itu, tersangka Di bersama dengan empat orang pelaku lainnya berinisial An (20), Su (20), Tr dan Bi, berhasil merampas satu unit sepeda motor merek Honda scoopy milik korban yang sedang lewat di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau.

Selanjutnya petugas Polsek PUT kata Djarkoni, meminta bantuan dari Opsnasl Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Rejang Lebong untuk melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap para pelaku di Kampung Delapan Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang, pada Sabtu (9/3) sekitar pukul 02.00 WIB berhasil mengamankan dua orang tersangka yaitu An dan Su.

Selain mengamankan dua tersangka petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis pisau, dua unit mesin judi bar-bar atau dingdong berikut koin, lima unit sepeda motor terdiri dari satu unit merek Honda Scoopy, satu unit merek Honda CBR, satu unit merek Honda Revo, satu unit merek Honda Supra X dan beberapa keping pelat kendaraan bermotor.

Sejauh ini petugas Polsek Padang Ulak Tanding kata Djarkoni, masih melakukan pengejaran para tersangka termasuk penadah yang masih buron.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019