Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melalui Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan dan Tenaga Kerja menyambut positif rencana pendirian usaha waralaba seperti Alfamart dan Indomart di daerah ini, sebagai bentuk kemajuan ekonomi di daerah ini.

“Menurut saya kehadiran waralaba di daerah ini menunjukkan nilai positif investasi dan ekonomi di Mukomuko,” kata Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan dan Tenaga Kerja Kabupaten Mukomuko Edi Kasman dalam keterangannya di Mukomuko, Jumat.

Ia mengatakan itu menanggapi semakin ramainya pemberitaan di sejumlah media massa lokal yang ada di daerah ini menyoroti wacana hadirnya Alfamart sejak beberapa hari terakhir.

Menurutnya, terlepas jadi atau tidak minimarket hadir di daerah ini dan adanya wacana berdirinya Alfamart ini menunjukkan nilai positif investasi dan ekonomi yang ada di Mukomuko.

Karena perusahaan waralaba seperti Alfamart ini sebelum mempunyai wacana mendirikan usahanya di Mukomuko pasti mereka telah punya kajian terkait ekonomi masyarakat setempat.

“Tentunya dari sisi pergerakan pertumbuhan ekonomi yang sehat di Mukomuko ini perlu kita sukuri,” ujarnya.

Ia menyatakan, belum lagi selesai instansinya melakukan kajian perizinan terhadap Alfamart di daerah ini, kini instansinya didatangi oleh perusahaan waralaba lainnya, yakni Indomart.

Ia menyatakan, pihaknya mengapresiasi perusahaan yang punya niat baik berinvestasi di daerah ini dan ini bisa menjadi motivasi bagi Minimarket dan warung-warung yang ada di Mukomuko untuk lebih meningkatkan mutu pelayanannya untuk menarik pembeli.

Karena cepat atau lambat perusahaan waralaba tak bisa dibendung keadirannya di Mukomuko ini dan semua ini bentuk kemajuan ekonomi dan taraf  hidup masyarakat setempat.

Usaha ini telah hadir di sejumlah kabupaten/kota di Bengkulu seperti Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Lebong dan Kabupaten Bengkulu Tengah.

Kehadiran usaha ini bisa menyerap tenaga kerja sehingga dapat mengurangi angka pengangguran karena selama 24 jam usaha ini membutuhkan  empat sit pekerjaan, yakni satu sit sebanyak dua orang  sehingga satu usaha ini saja bisa menyerap delapan orang tenaga kerja.

Lebih lanjut terkait dengan perizinan, ia menyatakan, akan dibahas dengan seksama dengan semua organisasi perangkat daerah agar izinnya mengacu pada aturan dan regulasi yang berlaku.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019