Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, saat ini tengah melakukan perekrutan guru agama tingkat desa yang akan ditempatkan di 156 desa dan kelurahan dalam 15 kecamatan di daerah itu.

Pelaksana harian (Plh) Sekda Kabupaten Rejang Lebong yang juga Asisten II Bidang Ekbang, Zulkarnain di Rejang Lebong, Jumat (22/3), mengatakan penerimaan guru agama desa dan kelurahan ini akan dilaksanakan terhitung 25 sampai 30 Maret mendatang.

"Pada tahun ini kita akan kembali merekrut guru agama desa dan kelurahan, pendaftarannya akan dibuka dari tanggal 25 sampai 30 Maret ini," ujarnya.

Kalangan guru agama desa dan kelurahan yang akan direkrut ini, kata dia, diantaranya warga negara Indonesia, beragama Islam, laki-laki dengan rentang usia 22-45 tahun dan pendidikan terakhir minimal sarjana.

"Pendaftarnya harus memiliki kompetensi ilmu keagamaan, antara lain mampu membaca dan memahami Alquran, menguasai ilmu agama atau Tafaqquh Fiddin, memahami hadits dan memahami sejarah Nabi Muhammad SAW," katanya menjelaskan.

Kalangan guru agama yang akan direkrut ini harus memiliki kriteria antara lain mampu menyampaikan ceramah agama atau khutbah, dan mampu memberikan konsultasi agama. Kemudian sehat jasmani dan rohani, bukan sebagai pengurus atau organisasi partai politik.

Selain itu pelamar juga tidak boleh terdaftar sebagai pegawai honorer atau lainnya yang dibiayai dari APBN maupun APBD.

Perekrutan guru agama tingkat desa dan kelurahan tersebut, kata dia, merupakan program yang digagas kepala daerah setempat sejak beberapa tahun belakangan untuk menyukseskan pembentukan Kabupaten Rejang Lebong sebagai kota religius, di mana mereka ini akan mengajari warga untuk mengaji, cara shalat yang benar serta mengisi kegiatan keagamaan.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019