Makassar (ANTARA Bengkulu) - Tawuran di Kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Sulawesi Selatan, menewaskan satu orang mahasiswa, Kamis.  

Diketahui mahasiswa tersebut bernama Ibrahim angkatan 2008 Fakultas Teknik Jurusan Elektro. Korban akhirnya menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Ibnu Sina akibat luka tusukan yang diduga berasal dari benda tajam ke perutnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tawuran dipicu persoalan sepele disebabkan salah satu mahasiswa yang saat ini diselidiki polisi identitasnya melaporkan telah ditegur lalu dipukuli seniornya mahasiswa Jurusan Teknik Mesin karena mengunakan baju PHD milik jurusan lain.  

Tidak terima diperlakukan kasar, hal itu kemudian dilaporkan kepada kerabatnya di Jurusan Teknik Sipil UMI tidak jauh dari Jurusan Teknik Mesin. Sontak hal itu memicu amarah dan mengumpulkan rekan-rekannya menyerang jurusan teknik mesin.

Tawuran sesama fakultas itu pun pecah, kaca jendela gedung dan puluhan batu melayang ke udara satu sama lain sehingga terlihat mirip perang, bahkan beberapa senjata tajam dan anak panah pun dikeluarkan.  

Korban pada saat itu ikut dalam penyerangan karena soldaritas terkena tikaman pada bagian perutnya. melihat korban terjatuh, rekan-rekannya pun langsung melarikan korban ke RS Ibnu Sina berada di depan  kampus UMI.

Saat ditangani tim dokter, korban tidak sempat tertolong karena mengeluarkan banyak darah akhirnya meninggal dunia. Mengetahui korban meninggal rekan-rekannya kemudian kembali melakukan serangan balasan ke Jurusan Teknik Mesin.

Ketika jumlah massa semakin bertambah, polisi yang sudah mengetahui adanya tawuran langsung mengarah ke lokasi dan turun ke lapangan menghalau mahasiswa untuk balas dendam.

Jenazah korban rencananya akan dibawa pulang ke rumah orangtua nya di Kota Palopo. Saat ini pihak keluarga masih menunggu jenazah dan mengurus adiministrasi rumah sakit.

Seusai mengamankan tawuran, polisi dari Polsek Panakukang kemudian melakukan penyisiran di Fakultas Teknik dan sejumlah ruangan. Dalam penyisiran tersebut polisi berhasil menyita berbagai senjata tajam seperti Parang, Badik, Cerulit dan Anak panah beserta busurnya.          
"Kami segera menyelidiki apa motif tawuran ini. Tindakan tegas berupa saksi akademik, tetap kita berikan kepada mahasiswa yang melakukan pelanggaran yang merusak nama baik kampus," tutur  Wakil Rektor III Prof Achmad Gani.

Saat ditanyai apa sanksi akademik yang dijatuhkan, kata dia, bila pelanggran ringan akan diskors selama dua semester, pelanggaran berat skors empat semester dan secara sengaja menghilangkan nyawa orang maka dipecat dan diproses hukum.

"Kalau pelanggaran menghilangkan nyawa seseorang maka dikeluarkan dari kampus dan dikembalikan ke orang tuanya termasuk proses hukum tetap jalan," tegasnya.

Dikonfimasi Kepala Polrestabes Makassar Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Erwin Triwanto menyatakan, pihaknya segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku yang sengaja menghilangkan nyawa seseorang.

"Identitas sudah dikantongi, tapi kita tetap melakukan penyelidikan kebenaran dan mengungkap apa motif sehingga terjadinya tawuran dan menangkap pelaku," katanya seusai mengunjungi korban di RS Ibnu Sina. (ant)

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012