Bengkulu,  (ANTARA Bengkulu) - Wahana Lingkungan Hidup Bengkulu bersama petani dari berbagai kabupaten/kota di daerah itu mengadakan aksi simpatik untuk memperingati hari tani dan meminta agar pemerintah daerah memperhatikan kesejahteraan mereka.

"Aksi dilakukan karena hingga saat ini masih banyak petani di daerah ini yang belum sejahtera dan tanah-tanah mereka yang tidak seberapa pun dirampas untuk kepentingan tertentu," kata Koordinator lapangan aksi, Delvi Indriadi dari Wahana Lingkungan Hidup Bengkulu, di Kota Bengkulu.

Aksi simpatik yang diikuti sekitar 25 orang petani dari berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu tersebut dimulai dari Masjid Jamik hingga ke simpang lima Kota Bengkulu dan mendapatkan pengawalan dari petugas kepolisian.

Delvi mengatakan, mereka tidak mempunyai tuntutan khusus dari aksi yang dilakukan namun mereka berharap dari aksi tersebut pemerintah daerah itu tahu bahwa tingkat kesejahteraan petani di daerah tersebut sangat minim.

"Tanah-tanah petani digadaikan oleh pemerintah daerah ini kepada pengusaha, contohnya masih banyak kasus-kasus yang terjadi di kalangan petani, hak-hak petani dirampas oleh perusahaan," kata dia.

Ketua Forum Petani bersatu, Yan dalam orasinya meminta pemerintah daerah itu lebih memperhatikan nasib para petani.

"Tolong lihat nasib kami sebagai petani yang selalu terpinggirkan. Mengapa tanah kami digadaikan kepada pengusaha dan dianggap seolah-olah masyarakat tidak berguna," ujarnya.

Dalam aksi tersebut, Walhi bersama perwakilan petani dari beberapa kabupaten tersebut menyampaikan pernyataan sikap bersama terkait sering terjadinya perampasan paksa atas tanah petani.

Mereka menilai pemerintah daerah itu belum tegas dalam menyikapi kasus dan konflik pertanahan sehingga sampai saat ini tidak ada upaya serius dan kongkret untuk menyelesaikan konflik seperti antara masyarakat Desa Pringbaru dan HGU PTPN VII di Kabupaten Seluma.

Lalu konflik antara masyarakat Desa Lunjuk, Talangperapat, Dusun Minggirsari, Pagaragung dan Tumbuan dan PT Sandabi Indah Lestrai terkait perpanjangan HGU PT Way Sebayur.

Melalui aksi tersebut mereka antara lain mendesak emerintah daerah dan penegak hukum untuk menghentikan seluruh bentuk perampasan tanah yang sedang maupun sudah berlangsung untuk kepentingan perkebunan, pertambangan, taman nasional dan proyek infrastruktur. (mhe)

Pewarta:

Editor : Triono Subagyo


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012